MKD DPR: Puan Tak Langgar Kode Etik Soal Ultah Saat Rapat Paripurna

Puan hanya diucapkan selamat ulang tahun

Jakarta, IDN Times — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menilai Ketua DPR RI. Puan Maharani, tak melanggar kode etik saat rapat paripurna DPR RI pada 6 September lalu. Wakil Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan Puan tak melanggar kode etik karena dirinya tak merayakan ulang tahun, hanya mendapatkan ucapan selamat dari rekan kerja.

“Perkara pengaduan pelanggaran kode etik terhadap Puan Maharani Fraksi PDIP 89/PPMKD/9/2023 tidak dapat ditindaklanjuti,” kata Nazaruddin di DPR, Selasa (13/9/2022).

1. Puan hanya diucapkan selamat ulang tahun

MKD DPR: Puan Tak Langgar Kode Etik Soal Ultah Saat Rapat ParipurnaKetua DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Puan Maharani (IDN Times/Irfan Fatthurohman)

Puan dilaporkan karena dinilai melanggar kode etik saat merayakan ulang tahun ketika Rapat Paripurna.

Nazaruddin mengatakan, Puan hanya mendapatkan ucapan selamat ulang tahun di sela rapat paripuna. Menurutnya tidak ada perayaan ulang tahun pada rapat paripurna dan pembukaan persidangan tersebut.

“Teradu (Puan Maharani) hanya menerima ucapan ulang tahun dari rekan DPR. Karena bersamaan dengan paripurna, dirayakan ultah teradu,” ujar Nazaruddin.

Baca Juga: Demo BBM Naik, Massa di Sumut Bakar Foto Puan hingga Muhaimin

2. MKD tak temukan pelanggaran kode etik

MKD DPR: Puan Tak Langgar Kode Etik Soal Ultah Saat Rapat ParipurnaGedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

MKD juga menyebut tak menemukan pelanggaran kode etik dalam peristiwa tersebut. Pasalnya ucapan ulang tahun itu dilakukan saat masa paripurna sedang rehat.

“MKD DPR RI tidak menemukan bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Puan Maharani,” ujarnya.

3. Puan dilaporkan ke MKD imbas rayakan ulang tahun saat demo BBM

MKD DPR: Puan Tak Langgar Kode Etik Soal Ultah Saat Rapat ParipurnaMassa aksi mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM pada Senin (5/9/2022). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebagai informasi, Puan dilaporkan ke MKD buntut perayaan ulang tahunnya saat rapat paripurna. Puan dilaporkan oleh seorang yang mengaku sebagai aktivis ‘98 sekaligus Ketum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi), Joko Priyoski.

“Hari ini kami melaporkan Puan Maharani ke MKD, atas viralnya video perayaan ulang tahun di tanggal 6 September yang lalu di saat masa buruh berunjuk rasa," kata Joko di kompleks parlemen.

Pihaknya memberikan kritik atas tindakan Puan yang tidak menemui massa demo, tapi justru merayakan ulang tahun saat Rapat Paripurna DPR.

Baca Juga: Puan Disindir Tak Nangis saat Harga BBM Naik, Begini Respons PDIP

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya