Nyusul PDIP, PPP Undur Diri dari Amandemen UUD 1945

Wacana amandemen konstitusi terancam buntu 

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengaku ikut undur diri dari pembahasan amandemen konstitusi. Langkah ini diambil setelah fraksi PDI Perjuangan mundur dari wacana amandemen konstitusi untuk menambah pokok-pokok haluan negara (PPHN).

“PPP awalnya mendukung amandemen terbatas pada persoalan PPHN. Namun karena PDIP sudah mencabut, ya ngapain butuh usulan PPP? Karena yang mengusulkan sudah mencabut maka tidak perlu amandemen,” kata Achmad saat ditemui di Senayan, Jumat (8/4/2022).

Baca Juga: Tiga Fraksi Menolak, Pembahasan Amandemen UUD di MPR Tetap Dilanjutkan

1. MPR belum lanjut pembahasan amandemen

Nyusul PDIP, PPP Undur Diri dari Amandemen UUD 1945Suasana Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

Achmad mengaku hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait kelanjutan pembahasan amandemen di MPR. Pembahasan amandemen saat ini juga dinilai belum mendesak karena kondisi perekonomian masyarakat yang terjepit oleh melambungnya harga komoditas.

“Ranahnya di MPR, tapi MPR saat ini belum ada pembicaraan mengenai amandemen,” kata dia.

Baca Juga: Tips Survive saat Harga Komoditas dan Barang-Barang Naik, Bisa yuk!

2. Wacana amandemen berpotensi buntu karena PDIP menarik diri

Nyusul PDIP, PPP Undur Diri dari Amandemen UUD 1945ANTARA FOTO/ppp.or.id/aa

Anggota Komisi VI ini juga menilai amandemen UUD 45 kemungkinan bakal buntu karena partai pendukung pemerintah yakni PDIP justru mundur dari wacana ini.

Padahal menurutnya, PDIP memiliki pengaruh yang kuat jika ingin mengubah konstitusi. Namun dengan mundurnya PDIP dari wacana ini, perubahan pada konstitusi kemungkinan bakal menemui jalan buntu.

“Yang mengusulkan klausul PPHN, salah satunya PDIP, menarik diri dari usulan amandemen. Artinya hal tersebut makin jauh,” ujar dia.

Baca Juga: PDIP Undur Diri, Amandemen UUD 45 Tetap Bisa Terjadi karena Hal Ini

3. PKB masih usul amandemen

Nyusul PDIP, PPP Undur Diri dari Amandemen UUD 1945Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Sebelumnya, pembahasan amandemen UUD 1945 disebut tetap berlanjut meski menuai pro-kontra di kalangan partai politik. MPR RI mengaku saat ini masih menggodok usulan amandemen konstitusi yang mengakomodasi usulan penambahan wewenang MPR lewat Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan saat ini proses kajian amandemen konstitusi masih berlangsung di MPR. Saat ini pihaknya masih menunggu pandangan fraksi di MPR dan DPD terkait dengan usulan amandemen.

“Saat ini masih proses kajian di badan kajian MPR. Kita masih menunggu tahap pendalaman dan pandangan fraksi-fraksi di MPR dan DPD,” kata Jazilul saat dihubungi IDN Times, Selasa (5/4/2022).

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya