Ongkos Haji 2022 Diusulkan Rp45 Juta, Ini Rincian Biayanya

Kemenag usul dua biaya haji 2022 ke DPR

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan alasan anggaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2022 mengalami kenaikan, karena ada tambahan biaya untuk menunjang protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Setiap jemaah haji harus menerapkan prokes ketat setibanya di Arab Saudi dan ketika kepulangan ke Indonesia.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menyebut Bipih haji reguler menjadi Rp45.053.363 per jemaah. Biaya ini lebih besar dibandingkan pada 2019 yakni Rp35,2 juta.

Usulan Bipih 2022 itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup di Makkah dan Madinah, serta biaya penunjang protokol kesehatan berupa pemeriksaan swab tes PCR dan karantina.

“Hal-hal yang mengalami kenaikan itu terkait dengan konsumsi saat karantina, harga satuan makan, serta transportasi, layanan tenda dan AC di Arafah, dan biaya untuk protokol kesehatan,” ucap Latief dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Rabu (16/3/2022).

Adapun biaya tidak langsung atau indirect cost sebesar Rp8,9 triliun. Tanpa biaya ini, jemaah akan membayar jauh lebih banyak ketimbang usulan Kemenag Rp45 juta. Sederhananya, biaya tidak langsung akan mensubsidi besaran dana yang harus dibayar jemaah calon haji.

“Sebagaimana kami sampaikan bahwa kenaikan beban jemaah itu cukup signifikan karena ada prokes,“ tutur Latief.

Baca Juga: Menag Segera ke Saudi Bahas soal Penyelenggaraan Haji 2022

1. Kemenag usul dua anggaran biaya haji 2022 ke DPR

Ongkos Haji 2022 Diusulkan Rp45 Juta, Ini Rincian BiayanyaSuasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Kemenag mengusulkan dua Bipih 2022 ke Komisi VIII DPR RI. Dua usulan itu terdiri dari satu usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji dengan prokes Rp45.053.363, dan usulan Bipih tanpa prokes Rp42.452.369.

Latief menjelaskan pihaknya mengusulkan dua anggaran kepada DPR, sebab melihat situasi dan kondisi pandemik COVID-19 beberapa waktu terakhir.

“Bila kita mengikuti perkembangan terkini mengenai penanganan COVID-19 di Arab Saudi, optimisme adanya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dengan mengundang negara lain semakin kuat. Ada beberapa indikasi yang mendukung optimisme tersebut, yaitu dicabutnya prokes terhitung 5 Maret 2022 di Arab Saudi,” jelasnya.

Dalam rinciannya, Bipih 2022 yang akan ditanggung jemaah haji bisa lebih rendah nilainya, karena tidak perlu membayar biaya penunjang prokes. Singkatnya, jemaah tidak perlu membayar lebih untuk tes swab PCR, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi, serta biaya karantina setibanya di Saudi dan ketika kepulangan ke Indonesia.

“Kami telah menyiapkan alternatif usulan Bipih 1443 Hijriah atau 2022 dengan asumsi tidak ada protokol kesehatan, menjadi Rp42 juta sekian,” kata Latief.

2. Belum ada kepastian ibadah haji 2022, Kemenag masih lobi Arab Saudi

Ongkos Haji 2022 Diusulkan Rp45 Juta, Ini Rincian BiayanyaPetugas menyiapkan dokumen paspor dan visa jamaah calon haji (JCH) di gedung Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/7/2019). Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya melayani pemberangkatan dan pemulangan sebanyak 38.150 JCH yang terdiri dari 35.076 orang asal Jawa Timur, 1.054 orang dari Bali dan 965 orang berasal dari Nusa Tenggara Timur. ANTARA FOTO/Moch Asim/wsj.

Selain itu, Kemenag juga masih melobi pemerintah Arab Saudi serta beberapa otoritas terkait, soal pemberangkatan ibadah haji 2022. Sejauh ini, pemerintah Indonesia belum mendapat kepastian adanya penyelenggaraan ibadah haji 2022.

Latief mengatakan kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi. Pihaknya masih melakukan koordinasi dan lobi dengan otoritas setempat, sebagai upaya pemberangkatan ibadah haji 2022.

“Mengenai kepastian ibadah haji tahun ini, ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sepenuhnya kewenangan pemerintah Arab Saudi. Dalam rangka memperoleh kepastian ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji tersebut, kami telah melakukan upaya-upaya,” ucapnya.

Latief mengaku upaya penyelenggaraan ibadah haji 2022 untuk jemaah asal Indonesia telah dilakukan sejak November 2021. Terbaru, pihaknya akan berkoordinasi dengan Penasihat Penjaga Dua Masjid Suci, Gubernur Wilayah Makkah, sekaligus Menteri Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Khalid Al-Faisal dalam konferensi dan pameran layanan haji dan umrah tanggal 19-23 Maret 2022 di Jeddah, Arab Saudi.

3. Kemenag optimistis penyelenggaraan ibadah haji 2022

Ongkos Haji 2022 Diusulkan Rp45 Juta, Ini Rincian BiayanyaIlustrasi jemaah haji Indonesia (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Kendati belum mendapat kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji 2022, Kemenag yakin pemerintah Arab Saudi akan segera membuka jalan untuk jemaah haji asal luar negeri di tahun ini.

“Jika melihat perkembangan terkini, kami optimis 1443 Hijriah atau 2022 ini pemerintah Arab Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji dengan mengundang jemaah dari negara lain, walaupun dengan kuota terbatas,” ucap Latief.

Baca Juga: Arab Saudi Cabut Aturan Prokes, Lampu Hijau Haji 2022

4. Waktu persiapan pemberangkatan haji kloter pertama tinggal dua bulan 10 hari

Ongkos Haji 2022 Diusulkan Rp45 Juta, Ini Rincian BiayanyaIlustrasi jemaah haji Indonesia (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI ini, Latief juga menyinggung soal waktu persiapan pemberangkatan jemaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama yang hanya tersisa dua bulan 10 hari.

Berdasarkan penghitungan Kemenag, pemberangkatan ibadah haji 2022 kloter pertama pada 4 Dzulqa’ddah 1443 Hijriah, atau 5 Juni 2022.

“Mengingat ruang lingkup penyelenggaraan ibadah haji, waktu yang tersisa terbatas, maka berbagai persiapan-persiapan kami lakukan,” ucap Latief.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya