Panglima Minta Anggota TNI yang Mutilasi Warga Papua Dihukum Berat 

Andika minta TNI cari sumber senjata yang dipakai tersangka

Jakarta, IDN Times — Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta 10 orang pelaku yang membunuh dan memutilasi warga Papua dihukum berat. Pelaku diketahui merupakan anggota TNI.

“Tersangka 10 orang, berarti nanti yang lain (hukuman) maksimal seumur hidup,” kata Andika dalam rapat rutin bersama tim hukum TNI dalam kanal YouTube, Sabtu (19/11/2022).

1. Berkas perkara sudah dilimpahkan ke Makassar

Panglima Minta Anggota TNI yang Mutilasi Warga Papua Dihukum Berat Jenderal Andika Perkasa (YouTube.com/TNI AD)

Didbindik Puspomad Kolonel Cpm Abidin sebelumnya melaporkan ada 10 tersangka dalam kasus mutilasi empat warga Papua. Dia mengaku berkas berkara sudah dilimpahkan ke Odmiti 4 Makassar.

“Untuk berkas perkara kami sudah limpahkan ke Odmiti 4 Makassar,” kata Abidin.

Baca Juga: Buron Sebulan Lebih, DPO Kasus Mutilasi di Mimika Akhirnya Tertangkap

2. Andika cari tersangka yang sudah melakukan mutilasi

Panglima Minta Anggota TNI yang Mutilasi Warga Papua Dihukum Berat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (IDN Times/Aryodamar)

Andika menyebut ada tersangka lainnya yang sudah pernah melakukan mutilasi. Dia meminta tersangka yang merupakan anggota TNI itu juga untuk dihukum berat.

“Yang katanya sudah pernah melakukan mutilasi sebelumnya siapa?” tanya Andika.

“Pratu Rahmat, sudah masuk, sudah berlapis beberapa berkas,” jawa Abidin.

Andika kemudian meminta sumber senjata dari salah satu tersangka tersebut ditelusuri oleh TNI.

“Masih ada yang belum ketemu, yaitu sumber senjata dari Margono, oke itu masih harus dicari terus,” ujar Andika.

3. Empat orang warga Papua dimutilasi oleh TNI

Panglima Minta Anggota TNI yang Mutilasi Warga Papua Dihukum Berat Presiden Joko Widodo (kanan) memasangkan tanda pangkat jabatan kepundak Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang baru Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) seusai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/11/2018). Presiden melantik Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi KSAD menggantikan Jenderal TNI Mulyono yang akan memasuki masa pensiun. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Diketahui sebelumnya enam prajurit TNI AD terlibat kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap dua warga sipil di Kampung Pigapu, Kabupaten Mimika, Papua. Total korban diperkirakan sebanyak empat orang.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah menyoroti peristiwa ini dan meminta pelaku dihukum berat.

“Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian, tapi di-backup oleh TNI, sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan," ujar Jokowi saat kunjungan kerja ke Papua, Rabu (31/8/2022).

"Sehingga, kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar, saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum," sambungnya.

Baca Juga: Anggota DPR Desak Istana Segera Kirim Surpres Pengganti Andika Perkasa

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya