PDIP Sambut Baik Aturan Jenderal Andika Keturunan PKI Masuk TNI

PDIP minta kebijakan Andika tidak jadi perdebatan

Jakarta, IDN Times - Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang membolehkan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) mendaftar jadi tentara.

“Terkait pernyataan Panglima TNI mengenai persoalan dasar hukum keturunan anggota PKI yang mengikuti seleksi Prajurit TNI, menurut saya sudah benar,” kata politikus senior PDIP Tubagus Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Kamis (31/3/2022).

1. PDIP minta kebijakan Andika tidak diperdebatkan

PDIP Sambut Baik Aturan Jenderal Andika Keturunan PKI Masuk TNIPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa (IDN Times/Aryodamar)

Anggota Komisi I DPR RI ini meminta agar persoalan pendaftaran seleksi TNI dari keturunan organisasi terlarang seperti PKI tidak diperdebatkan panjang di masyarakat.

Ia menegaskan, intinya syarat tersebut mengikat pada pendaftar, bukan mengikat leluhur. Pendaftar hanya harus membuktikan bahwa dia setia pada NKRI berdasar Pancasila dan UUD RI 1945.

"Syarat setia pada NKRI berdasar Pancasila dan UUD RI 1945 itu penting karena nantinya Prajurit TNI ini akan menjadi alat pertahanan negara yang tunduk pada politik negara dimanapun ditugaskan," ucap dia

Baca Juga: Syarat Baru Jenderal Andika: Keturunan PKI Boleh Daftar TNI

2. Prajurit TNI harus ikut peraturan

PDIP Sambut Baik Aturan Jenderal Andika Keturunan PKI Masuk TNIIlustrasi prajurit TNI AD (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Selain itu, Hasanuddin juga meminta para prajurit TNI berpegang teguh pada aturan soal persyaratan menjadi prajurit TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Dari pasal tersebut, sudah jelas dan terang benderang bahwa syarat umum untuk menjadi seorang prajurit TNI maka seseorang harus setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945," tutur Hasanuddin.

3. Terobosan Jenderal Andika, keturunan PKI bisa masuk TNI

PDIP Sambut Baik Aturan Jenderal Andika Keturunan PKI Masuk TNIIlustrasi PDIP (Dok. PDIP)

Sebelumnya Jenderal TNI Andika Perkasa membolehkan keturunan dari anggota PKI untuk ikut seleksi calon prajurit TNI. Terobosan ini dia sampaikan ketika Andika menggelar rapat penerimaan prajurit TNI baik Taruna Akademi TNI, perwira prajurit karier, bintara prajurit karier TNI dan Tamtama prajurit karier TNI tahun anggaran 2022. 

“Ini adalah dasar hukum, legal. Tapi, tadi yang dilarang itu adalah PKI, ajaran komunisme, marxisme hingga lenisme. Keturunan (dari PKI) ini melanggar TAP MPRS yang mana? Dasar hukum apa yang dia langgar?" tanya Andika seperti dikutip dari YouTube Andika dan diunggah pada Rabu, 30 Maret 2022. 

Andika menjelaskan tak ada aturan yang melarang anak dari anggota PKI  untuk mengikuti seleksi TNI. Dia menjelaskan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 hanya mengatur bahwa PKI disebut sebagai organisasi terlarang.

Sehingga menurutnya diperlukan aturan baru jika ingin melarang keturunan PKI mengikuti seleksi TNI.

“Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa (PKI) tak boleh ikut seleksi. Karena saya menggunakan dasar hukum," katanya.

Baca Juga: TVRI Tak Tayangkan Film G30S/PKI karena Berpotensi Timbulkan Kegaduhan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya