Perludem Minta Bawaslu Tindak Laporan Dugaan Zulhas Langgar Kampanye

Bawaslu akan pleno kaji laporan soal Zulhas

Jakarta, IDN Times — Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil menilai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sudah sepatutnya dipanggil oleh Bawaslu untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban. Hal itu disampaikan Fadli merespons laporan masyarakat sipil kepada Bawaslu atas dugaan pelanggaran kampanye usai Zulhas membagikan minyak goreng bersama putrinya di Lampung.

"Menurut saya harus segera direspons oleh Bawaslu, paling tidak dia harus dipanggil diminta klarifikasi, pertanggungjawaban serta penjelasan soal ini (pelanggaran kampanye)," kata Fadli saat diwawancarai di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (19/7/2022). 

Baca Juga: Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu karena Dugaan Kampanye Politik Uang 

1. Langkah Zulhas membagikan minyak sambil kampanye disebut salah

Perludem Minta Bawaslu Tindak Laporan Dugaan Zulhas Langgar KampanyeMenteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas yang berkunjung ke Lampung menemukan bahwa pabrik-pabrik kelapa sawit (PKS) masih membeli TBS kelapa sawit di petani di bawah Rp1.600/kg. (dok. Kemendag)

Fadli menilai, tindakan Zulhas keliru ketika membagikan minyak goreng kepada masyarakat dan menyuruh warga untuk memilih putrinya saat pilkada.

Zulhas juga disebut tak bisa membeda-bedakan posisinya sebagai Menteri Perdagangan atau Ketum PAN. Menurut Fadli, dua atribusi itu sudah melekat pada Zulhas dan tidak bisa dipisahkan.

“Apa yang dilakukan Zulhas itu bermasalah betul, masa iya seorang menteri membagikan migor dan menyuruh masyarakat untuk memilih anaknya dalam proses pemilu. Dia tidak bisa melepaskan konteks ‘oh saya saat ini sedang bekerja sebagai ketum partai’, tidak bisa. Jabatan publik melekat pada dirinya selama 24 jam,” jelas Fadli.

2. Bawaslu akan pleno kaji laporan soal Zulhas

Perludem Minta Bawaslu Tindak Laporan Dugaan Zulhas Langgar KampanyeMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau harga barang kebutuhan pokok dan titik penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di Pasar Ciracas, Jakarta Timur. (dok. Humas Kemendag)

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lolly Suhenti mengatakan, pihaknya akan melakukan pleno guna mengkaji laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh Zulhas tersebut. 

"Karena mekanisme kami harus mengecek dulu laporannya, melakukan verifikasi, lalu melakukan kajian awal. Kalau dia dari kajian kami memenuhi unsur pelanggaran, kami akan registrasi, kami akan memutuskan paling lama 14 hari ke depan," ucapnya.

Loly juga menyebut, jika Zulkifli Hasan dinyatakan melakukan pelanggaran kampanye, Bawaslu akan mempublikasikannya.

"Tapi kalau tidak memenuhi unsur, maka kami juga harus mempublikasikan, kami sampaikan bahwa ini tidak bisa ditindaklanjuti karena abcd," ungkapnya.

3. Zulhas ketahuan bagi-bagi minyak goreng sambil kampanyekan putrinya

Perludem Minta Bawaslu Tindak Laporan Dugaan Zulhas Langgar Kampanye7 ribu liter MINYAKITA Rp14 ribu/liter diguyur ke pasar-pasar di Lampung. (dok. Kemendag)

Zulkifli Hasan sebelumnya kedapatan membagikan minyak goreng murah kepada warga saat meninjau pasar murah yang diadakan PAN di Telukbetung Timur, Bandar Lampung.

Selain membagikan minyak goreng murah dengan merek besutan Kemendag, Minyakita, Zulhas juga meminta warga memilih putrinya, Futri Zulya Savitri. Futri merupakan pengurus DPP PAN dan calon anggota legislatif PAN Dapil Lampung 1.

Kunjungan Zulhas lantas disorot mewakili dua kepentingan, yakni sebagai Menteri Perdagangan pengganti Muhammad Lutfi dan sebagai Ketua Umum PAN dan berkampanye mendukung putrinya.

Tiga kelompok masyarakat sipil yang melaporkan tindakan Zulhas yakni Kata Rakyat, LIMA Indonesia, dan KIPP Indonesia.

Baca Juga: Waketum PAN: Zulhas Tak Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye Putrinya

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya