PKS Duga Ada Permainan Kartel Usai HET Minyak Goreng Dihapus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan menghapus Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dan menyerahkan harga kepada mekanisme pasar. Menurut anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Amin Ak, pemerintah gagal mengendalikan harga minyak goreng dan lemah di hadapan kartel pangan
Amin juga menduga ada permainan di balik keputusan dihapusnya HET minyak goreng. Pasalnya usai harga eceran tertinggi itu dihapus, stok minyak mulai melimpah di beberapa ritel.
“Pemerintah tidak mampu menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri dan kemudian menyerah pada kemauan kartel pangan setelah drama minyak goreng yang merugikan rakyat selama enam bulan terakhir,” kata Amin dalam keterangan tertulis, Kamis (17/3/2022).
1. PKS nilai wibawa pemerintah jatuh
Amin menilai wibawa pemerintah telah jatuh usai gagal mengontrol harga dan stok minyak goreng. Dia juga menyebut tidak ada jaminan tidak terjadi kelangkaan minyak goreng curah di pasar tradisional.
“Wibawa pemerintah jatuh dan ini bisa menjadi preseden buruk bahwa kartel bisa dengan mudah mendikte pasar pangan,” ujarnya.
Baca Juga: Gudang Minyak Goreng di Depok Digerebek, Diduga Minyak Oplosan
2. Minta dibentuk Pansus pangan
Editor’s picks
Menurut Amin permasalahan minyak goreng di pasaran bisa selesai jika dibentuk Panitia Khusus (Pansus) tata niaga pangan. Pansus ini bisa bekerja untuk memastikan ketersediaan stok minyak goreng, hingga mengonfirmasi dugaan adanya penyelundupan minyak sawit mentah (CPO) hasil dalam negeri atau luar negeri.
Pansus tata niaga pangan juga bisa membantu mengawasi alasan pasokan minyak goreng bisa membanjiri pasar usai HET dihapus.
“Diperlukan investigasi yang menyeluruh agar pokok pangkal permasalahannya diketahui dan bisa diuraikan. Ini sekaligus membantu pemerintah membenahi tata niaga pangan termasuk minyak goreng,” kata Amin.
3. Pemerintah akan subsidi minyak goreng meski HET dicabut
Meski HET minyak goreng dicabut, pemerintah mengklaim tetap akan memberikan subsidi harga minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan harga minyak goreng curah menjadi Rp14 ribu per liter.
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 6 tahun 2022, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah Rp11.500. Adapun penerapan harga itu dilakukan dengan pemberian subsidi dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)
“Pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp14 ribu per liter. Dan subsidi akan diberikan berbasis dana BPDPKS," kata Airlangga dalam rapat virtual beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Minyak Goreng Masih Langka, Anggota DPR Dedi Mulyadi Usul Buat Pansus