PPATK: Mayoritas Dana ACT Digunakan buat Beli Vila hingga Aset

843 rekening yang terafiliasi dengan ACT telah diblokir

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap mayoritas dana yang diterima ACT digunakan untuk keperluan pribadi seperti pembayaran biaya kesehatan dan pembelian vila.

Ivan merinci pihaknya menemukan dana senilai Rp1,7 triliun diterima ACT dan masuk ke beberapa yayasan serta entitias pribadi pemilik lembaga filantropi tersebut.

Dana yang masuk ke perorangan itu diketahui digunakan untuk kepentingan pribadi seperti pembayaran biaya kesehatan, pembelian vila, pembelian rumah, dan pembelian sejumlah aset.

“Kami melihat ada kepentingan untuk pembayaran kesehatan, pembelian vila, pembelian rumah, pembelian aset, yang memang tidak diperuntukan untuk kepentingan sosial,” kata Ivan di Kantor Kemensos, Kamis (4/8/2022).

PPATK, kata Ivan, juga telah memblokir sebanyak 843 rekening yang terafiliasi dengan ACT. Namun Ivan tak merinci kepemilikan rekening yang diblokir tersebut.

“Ada 843 rekening yang diblokir, milik kelompok masing-masing di ACT, jadi ACT itu punya kegiatan usaha lain,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah memberikan 10 dokumen baru kepada penyidik di kepolisian untuk pendalaman. PPATK juga bekerjasama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendalami kasus penyelewengan dana oleh ACT tersbeut.

“Kami sudah menyerahkan 10 dokumen kepada penyidik, ya kepada beliau (Mensos Tri Rismaharini) juga kami serahkan. jadi kami berharap ada pendalaman khusus yang dilakukan bu menteri,” kata Ivan.

Sebelumnya PPATK juga mengungkap pihaknya telah menemukan 176 yayasan lain selain ACT yang melakukan penyelewengan dana. Data seluruh yayasan itu telah diberikan ke Kemensos untuk pendalaman.

Baca Juga: PPATK: ACT Terima Rp1,7 Triliun, Tapi 50 Persen Masuk Pribadi

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya