Ridwan Kamil Diminta Ganti Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

DPRD ajukan surat ganti Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

Jakarta, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, diminta segera mengganti penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan. Permintaan itu sebelumnya disebut-sebut merupakan usulan DPRD Bekasi yang menilai kinerja Dani kurang memuaskan.

Pengamat dari Universitas Pertahanan (Unhan), Ikhwan Syahtria, menuturkan sejumlah aksi massa terhadap Dani Ramdan menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap pimpinan daerah sementara tersebut.

“Harusnya, kondisi ini menjadi bahan introspeksi bagi Gubernur Jabar, Kemendagri, dan Dani Ramdan. Dia (Dani) harus bisa 'berkaca', dirinya sudah tidak diinginkan, hal tersebut terlihat dari usulan DPRD Kabupaten Bekasi kepada Kemendagri. Mereka mengusulkan tiga nama, yang tidak menyertakan nama Dani," kata Ikhwan kepada IDN Times, Jumat (31/3/2023).

Diketahui, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan masa tugasnya akan berakhir pada Mei 2023. Sementara, DPRD Kabupaten Bekasi telah mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengusulkan tiga nama menjadi Pj Bupati Bekasi mengganti Dani Ramdan.

1. DPRD Kabupaten Bekasi sudah usulkan tiga nama ke Ridwan Kamil

Ridwan Kamil Diminta Ganti Pj Bupati Bekasi Dani RamdanGubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (IDN Times/Tata Firza)

DPRD Kabupaten Bekasi sebelumnya telah mengeluarkan surat bernomor RT.04/360-DPRD tertanggal 28 Februari 2023 kepada Kemendagri, perihal usulan nama-nama calon Pj Bupati Bekasi.

Dalam surat itu, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama calon pengganti Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi. Mereka antara lain Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Koswara.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratulloh, membenarkan surat yang ditandatanganinya bersama dengan tiga Wakil Ketua DPRD lainnya, Mohammad Nuh, Soleman, dan Novy Yasin.

"Iya, itu (surat) sifatnya usulan untuk persiapan Mei ke depan," kata Holik.

Baca Juga: Ridwan Kamil Akan Telusuri Usulan DPRD Bekasi Minta Pj. Bupati Diganti

2. DPRD belum satu suara

Ridwan Kamil Diminta Ganti Pj Bupati Bekasi Dani RamdanPj Bupati Bekasi Dani Raman bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Instagram/@daniramdan0112)

Namun surat resmi lembaga legislatif itu diketahui tidak sepenuhnya merupakan keputusan bulat pimpinan DPRD. Banyak di antara mereka yang enggan menanggapi soal surat usulan tersebut.

"Yang tanda tangan ketua, hubungi ketua. Kop surat juga tanda tangan ketua, ada tidak tanda tangan saya di situ? Tidak ada," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi Uryan Riana.

Uryan juga mengaku tidak mengetahui dasar pertimbangan DPRD mengusulkan tiga nama calon pengganti Penjabat Bupati Bekasi, sebab ia tidak mengikuti rapat pembahasan dimaksud.

"Ini mah usulan saja, kalau sebabnya tanya langsung ke ketua, karena saya tidak ikut rapat di dalamnya, tahu-tahu ada nama tiga orang, saya juga bingung," ujarnya lagi.

3. Ridwan Kamil masih pertimbangkan usulan DPRD

Ridwan Kamil Diminta Ganti Pj Bupati Bekasi Dani RamdanGubernur Jawa Barat, RIdwan Kamil (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sementara, Ridwan Kamil mengaku akan menelusuri adanya usulan DPRD Kabupaten Bekasi untuk menggati Dani Ramdan. Dia mengaku belum mengetahui persoalan ini dengan jelas.

Gubernur yang akrab disapa Emil itu mengatakan, informasi pasti dari usulan DPRD Kabupaten Bekasi yang meminta Pj Bupati untuk diganti, belum ia terima secara pasti. Namun, ia memastikan akan menelusuri persoalan ini.

"Saya baru dengar, dan nanti saya telusuri dulu," ujar Emil di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Selasa pekan lalu.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya