Rincian Anggaran Pemilu Rp76,6 T, Termasuk Biaya Program dan Gaji KPPS

KPU butuh Rp2,8 triliun untuk susun tahapan Pemilu 2024

Jakarta, IDN Times — Komisi Pemilihan Umum mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun. Anggaran tersebut termasuk biaya tahapan pemilu hingga honor petugas Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, mengatakan untuk kebutuhan tahun ini, pihaknya membutuhkan dana sekitar Rp8 triliun. Biaya tersebut diperlukan untuk memulai tahapan pemilu pada 14 Juni mendatang.

“Kalau diklasifikasi per tahun anggaran 2022, ini sekitar Rp8 triliun untuk tahapan pemilu mulai 14 Juni, bulan depan,” kata Hasyim di DPD RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2022).

1. Rincian usulan anggaran KPU Rp76,6 untuk 2022-2024

Rincian Anggaran Pemilu Rp76,6 T, Termasuk Biaya Program dan Gaji KPPSIlustrasi surat suara (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Berdasarkan paparan Hasyim, KPU membutuhkan anggaran yang berbeda setiap tahunnya.

Untuk tahun 2022, total anggaran yang dibutuhkan senilai RP8,6 triliun untuk tahapan pemilu dan dukungan tahapan pemilu, termasuk gaji petugas KPPS dan persiapan sarana prasarana perkantoran.

Kemudian, pada 2023, dibutuhkan dana senilai Rp23,8 triliun. Sementara di 2024 dibutuhkan dana lebih besar Rp44,7 triliun karena sudah memasuki Pemilu 2024.

Baca Juga: Calon Komisioner KPU Afifuddin Ingin Redakan Ketegangan KPU-Bawaslu

2. KPU butuh Rp2,8 triliun untuk susun tahapan pemilu

Rincian Anggaran Pemilu Rp76,6 T, Termasuk Biaya Program dan Gaji KPPSSterilisasi Kantor KPU Makassar. IDN Times/KPU Makassar

Hasyim mengatakan, untuk melaksanakan tahapan pemilu 2024, pihaknya membutuhkan sekitar Rp2,8 triliun untuk tahun 2022-2024.

Dana itu dibutuhkan untuk merencanakan program, anggaran, serta menyusun peraturan KPU.

3. Rincian tahapan dan program

Rincian Anggaran Pemilu Rp76,6 T, Termasuk Biaya Program dan Gaji KPPSIlustrasi warga menggunakan hak pilihnya di bilik suara di TPS (Dok. IDN Times/Istimewa)

Berikut rincian tahapan dan program yang diusulkan oleh KPU.

  1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu Rp2,8 triliun.
  2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Rp6,2 triliun.
  3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 2022-2024 Rp759,8 miliar.
  4. Penetapan peserta pemilu Rp542,1 miliar.
  5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Rp530 miliar.
  6. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota Rp361 miliar.
  7. Masa kampanye pemilu Rp1,6 triliun.
  8. Pemungutan dan penghitungan suara Rp41,3 triliun.
  9. Penetapan hasil pemilu Rp9 triliun.
  10. Gaji KPPS Rp6,9 triliun.
  11. Sarpras/operasional perkantoran Rp6,3 triliun.

Baca Juga: Anggota DPRD Klungkung Diduga Palsukan Ijazah, Ini Penjelasan KPU

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya