Rincian Besaran Honor Badan Ad hoc KPU 2024, Mulai Rp1 juta-Rp7 Juta

Ada 8 juta anggota badan ad hoc dalam pemilu 2024

Jakarta, IDN Times — Komisi Pemilihan Umum (KPU) merinci kenaikan honor penyelenggara pemilu ad hoc. Total anggaran yang akan digelontorkan untuk gaji petugas ad hoc ini senilai Rp34,4 triliun, dari total anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun.

Komisioner KPU, Idham Holik, mengatakan ada perbedaan besaran honor petugas dari tahun 2019. Peningkatan honor itu bertujuan untuk menjamin kesejahteraan dan keselamatan petugas penyelenggara Pemilu 2024.

“Jadi memang ada perbedaan dari 2019, ada kenaikan honor untuk petugas penyelenggara pemilu ad hoc,” kata Idham kepada IDN Times, Rabu (25/5/2022).

1. Rincian besaran upah badan ad hoc

Rincian Besaran Honor Badan Ad hoc KPU 2024, Mulai Rp1 juta-Rp7 JutaIlustrasi kotak suara (IDN Times/Rehan)

Idham merinci besaran upah pegawai penyelenggara Pemilu badan ad hoc sebagai berikut.

  • Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) dari Rp800 ribu menjadi Rp1 juta.
  • Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Rp550 ribu menjadi Rp1,5 juta.
  • Sekretariat PPS dari Rp800 ribu menjadi Rp1,9 juta.
  • Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Rp900 ribu menjadi Rp2 juta.
  • Sekretarian PPK dari Rp1,3 juta menjadi Rp2,45 juta.
  • Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari Rp1,85 juta menjadi Rp3 juta.
  • KPPS Luar Negeri dari Rp6,5 juta menjadi Rp7 juta.

Baca Juga: Rincian Anggaran Pemilu Rp76,6 T, Termasuk Biaya Program dan Gaji KPPS

2. Honor PPLN, Sekretariat PPLN, dan Pantarlih tidak naik

Rincian Besaran Honor Badan Ad hoc KPU 2024, Mulai Rp1 juta-Rp7 JutaPemilu 2019 di Madrid (Foto/Istimewa)

Sementara, honor petugas badan ad hoc yang ada di luar negeri disebut tidak mengalami kenaikan.

Petugas ad hoc KPU di luar negeri terdiri dari PPLN, Sekretariat PPLN, dan Pantarlih Luar Negeri. Masing-masing mendapatkan besaran honor yang akan diterima yakni Rp8 juta, Rp7 juta, dan Rp6,5 juta.

3. Ada 8 juta badan ad hoc untuk Pemilu 2024

Rincian Besaran Honor Badan Ad hoc KPU 2024, Mulai Rp1 juta-Rp7 JutaIlustrasi Surat Suara (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Senayan, Rabu (25/5/2022), Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan ada lebih dari 8 juta anggota badan ad hoc yang akan mendapatkan upah sepadan.

Anggota badan ad hoc terbanyak yakni petugas KPPS yang berjumlah sekitar 5,6 juta orang dengan masa kerja satu bulan. Jumlah petugas badan ad hoc dalam Pemilu 2024 juga belum termasuk linmas di tempat pemungutan suara (TPS) mencapai 1,6 juta orang.

Baca Juga: Tahapan Pemilu Mepet Tapi Dana Belum Ada, Ketua KPU: Cairnya Kapan? 

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya