Risma Keluhkan Banyak Anggaran Diblokir Kemenkeu, Termasuk Bansos

Anggaran Kemensos ditahan Kemenkeu

Jakarta, IDN Times — Menteri Sosial Tri Rismaharini mengeluhkan banyak anggaran bantuan sosial (bansos) untuk 2023 yang diblokir atau tertahan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Risma menjelaskan pagu anggaran 2023 turun senilai Rp300 miliar dari sebelumnya yang diusulkan senilai Rp78 triliun. Kemensos juga menerima blokir anggaran senilai Rp412 miliar. Padahal anggaran tersebut termasuk anggaran bansos.

“Kita rapat ini enggak ada kami macam-macam, susah kami ini pak. Kalau buka blokir rapat terus sampai jam 2 malam,” kata Risma di Komisi VIII DPR, Rabu (8/2/2023).

1. Risma akui realisasi dana bansos belum pernah sampai 100 persen

Risma Keluhkan Banyak Anggaran Diblokir Kemenkeu, Termasuk BansosIlustrasi petugas PT Pos Indonesia menyerahkan bantuan sosial (bansos) tunai tahap pertama ke salah seorang KPM di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/4) (Dok. Kemensos)

Risma mengakui realisasi anggaran terutama untuk program bantuan sosial belum pernah sampai 100 persen. Hal itu disebabkan lantaran penyaluran bansos seringkali terkendala dalam pendataan yang belum terupdate.

Berdasarkan realisasi anggaran Kemensos 2022, belanja bansos senilai Rp93 triliun terealisasi 98,71 persen. Anggaran tersebut terbagi dalam program PKH yang sukses salur Rp28,7 triliun namun ditransaksikan ke masyarakat senilai Rp28,4 triliun (99,2 persen).

Kemudian anggaran BPNT yang sukses salur senilai Rp44,1 triliun namun ditransaksikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya Rp43,8 triliun (98,1 persen).

“Ada kemungkinan yang bersangkutan meninggal, pindah domisili, dan lainnya sehingga belum tersalur,” ujar Risma.

Baca Juga: DPR Cecar Risma soal Dugaan Penyimpangan Dana Bansos

2. Risma surati Menkeu minta penambahan anggaran untuk PBI JKN

Risma Keluhkan Banyak Anggaran Diblokir Kemenkeu, Termasuk BansosWali Kota Surabaya Tri Rismaharini. IDN Times/Abraham Herdyanto

Risma juga mengaku sudah menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menambah data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Pada Januari 2021, jumlah peserta PBI JKN dalam data Kemensos sebanyak 96.778.880. Kemudian terdapat perubahan pada 2022 sesuai usulan Kemensos sehingga total penerima PBI JKN 96.800.000.

Sementara itu, Risma mengaku pihaknya menerima sejumlah usulan penambahan peserta PBI JKN dari pemerintah daerah sehingga penambahan menjadi 111.400.000 peserta.

“Usulan kami kemenkeu 111.400.000 karena permintaan daerah banyak sekali dan kami tidak bisa penuhi. Usulan itu memang betul karena kuotanya banyak, kami menerima 9 januari 2021 itu sudah 96.788.000,” ujar Risma.

3. DPR pertanyakan dugaan penyimpangan dana bansos

Risma Keluhkan Banyak Anggaran Diblokir Kemenkeu, Termasuk BansosMenteri Sosial Tri Rismaharini (Dok. Kemensos)

Sementara itu, Komisi VIII DPR justru mempertanyakan dana bansos yang masih belum tepat sasaran.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, menyoroti temuan adanya dugaan penyimpangan dana bansos di lapangan oleh sejumlah oknum.

“Ini mungkin yang terburuk yang pernah kita rasakan, baik kami di DPR RI dan di Kemensos,” kata Selly.

Dia mengaku mendapat temuan dugaan penyimpangan dana bansos tunai yang disalurkan oleh PT Pos. Sebelumnya program ini disalurkan melalui bank himbara.

Selly mengatakan ada oknum dari PT Pos yang yang melakukan manipulasi surat kepada penerima bansos BLT, sehingga nilai yang diterima kurang dari yang sudah ditentukan.

“Artinya upaya melakukan penyimpangan PT Pos bank himbara pun bisa dilakukan,” ujarnya.

Selly juga menyinggung program e-warung yang masih kesulitan diakses masyarakat penerima. Sebab, dalam program ini, dana bantuan untuk membantu perekonomian masyarakat tak bisa dilihat langsung oleh penerima.

“Ini bancakannya jadi ada oknum-oknum di bank Himbara. Kenapa kartu itu jadi ditahan. Bahkan banyak oknum e-warung itu ditahan, mereka cairkan baru uangnya diserahkan ke KPM,” ujarnya.

Baca Juga: DPR Cecar Risma soal Dugaan Penyimpangan Dana Bansos

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya