Setelah Pensiun, Panglima TNI Ingin Tetap Produktif dan Bersama Anak

Andika Perkasa akan pensiun bulan depan

Jakarta, IDN Times — Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan ingin tetap produktif meski telah pensiun. Diketahui Andika Perkasa akan pensiun pada 21 Desember 2022.

Hal itu disampaikan Andika dalam wawancara khusus bersama IDN Times di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat (25/11/2022).

1. Andika ingin habiskan waktu bersama anak

Setelah Pensiun, Panglima TNI Ingin Tetap Produktif dan Bersama AnakPemimpin Redaksi IDN Times Uni Lubis saat mewawancarai Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (IDN Times/Melani Putri)

Andika mengatakan belum mengetahui kegiatan apa yang akan dilakukannya setelah pensiun dari Panglima TNI nanti. Namun dia ingin tetap produktif dan menghabiskan waktu bersama keluarga.

“Sesudah pensiun kita harus tetap produktif, saat umur 58 tahun menurut saya, sayang kalau kita gak melakukan apa-apa. Ketemu anak, gitu-gitu aja,” kata Andika.

Saat ditanyakan lebih spesifik dalam hal apa produktif yang dimaksud, dia hanya tertawa sambil bercanda.

“Hehe belum tahu, ya ketemu anak, gitu-gitu,” ucapnya.

Baca Juga: KSAL Temui Mensesneg Senin Kemarin, Tanda Dipilih Jadi Panglima TNI?

2. Andika tak tahu pengganti Panglima TNI

Setelah Pensiun, Panglima TNI Ingin Tetap Produktif dan Bersama AnakPanglima TNI, Jenderal Andika Perkasa (IDN Times/Melani Putri)

Andika juga kemudian mengaku belum tahu siapa pengganti Panglima TNI setelah dirinya. Saat disinggung soal KSAL Laksamana TNI Yudo Margono yang akan menjadi panglima selanjutnya, Andika mengaku tak tahu.

“Saya belum tahu ya,” ucapnya.

3. DPR harap Surpres pergantian panglima bisa cepat diterima

Setelah Pensiun, Panglima TNI Ingin Tetap Produktif dan Bersama Anak(IDN/Teatrika Handoko Putri)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berharap surat presiden (Surpres) Pergantian Panglima TNI bisa diterima pekan ini agar cepat diproses. Dasco juga membuka kemungkinan pergantian panglima TNI akan disahkan dalam rapat paripurna masa sidang tahun ini jika surpres sudah diterima DPR sebelum masa reses.

Masa reses DPR sendiri diketahui dimulai pada 15 Desember dan akan ditutup pada pertengahan Januari 2023.

“Kemungkinan diparipurnakan itu terbuka mengingat waktu kita reses 15 Desember sehingga kita akan upayakan proses itu berjalan sampai sebelum kita reses,” ujar Dasco.

Baca Juga: Jokowi Sudah Kantongi Nama Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya