Soal Mafia Migor, DPR: Jangan Sampai kayak Tikus Mati di Lumbung Padi

Kejagung diminta bisa beri efek jera ke mafia migor

Jakarta, IDN Times — Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menanggapi perihak penetapan tersangka kasus mafia crude palm oil (CPO) atau mafia minyak goreng oleh Jaksa Agung. Andre menegaskan pihaknya mendesak agar Kejaksaan Agung bisa mengusut kasus mafia migor hingga tuntas.

Dia menyinggung soal kemampuan Kejaksaan Agung RI untuk membongkar kasus mafia migor hingga akarnya. Kejagung diminta tidak gentar mengusut kemungkinan tersangka lainnya baik dari pihak swasta atau pemerintahan.

Pasalnya Indonesia dikenal sebagai produsen CPO terbesar di dunia. Dia menyebut Indonesia tidak boleh kalah dari mafia minyak goreng yang sudah memberatkan kehidupan rakyat.

“Ironis sekali mengingat bangsa kita produsen migor atau CPO terbesar di dunia. Jangan sampai seperti tikus mati di lumbung padi,” kata dia saat ditemui di Senayan, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga: Tersangka Lin Che Wei Diduga Sering Hadiri Rapat Penting di Kemendag

1. DPR minta Kejagung RI bisa berikan efek jera pada tersangka mafia migor

Soal Mafia Migor, DPR: Jangan Sampai kayak Tikus Mati di Lumbung PadiJaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat penetapan tersangka mafia minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). (ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung)

Andre mengatakan penyelesaian secara hukum harus bisa memberikan efek jera pada tersangka mafia migor yang sudah membuat rakyat menderita. Kejaksaan Agung diminta bisa memberikan hukuman berat pada tersangka minyak goreng sehingga menimbulkan efek jera.

Dengan demikian, tak ada lagi oknum-oknum yang berani berbuat curang demi keuntungan pribadi.

“Harapan kami bukan hanya sebatas tersangka perseorangan. Tapi bagaimana kita memberikan efek jera. Kalau memang ada bukti yang menunjukan perseorangan keterlibatan korporasi, pemilik, atau top manajemen kita dukung dan dorong terus Jaksa Agung untuk mengejar keterlibatan pihak-pihak tersebut,” tuturnya.

Baca Juga: Profil Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng

2. Kemungkinan tersangka mafia migor lain

Soal Mafia Migor, DPR: Jangan Sampai kayak Tikus Mati di Lumbung PadiDirektur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). (ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung)

Selain itu, Andre juga menyinggung kemungkinan adanya tersangka mafia minyak goreng lain yang ikut terlibat dalam kasus suap CPO. Kendati demikian, dia enggan menjelaskan siapa yang dicurigai sebagai tersangka kasus mafia migor lainnya.

“Intinya kami mendukung penuh Jaksa Agung untuk membongkar ke akarnya, siapa pun yang terlibat baik dari pihak swasta atau pihak pemerintah, silakan ungkap,” tuturnya.

Baca Juga: Tersangka Lin Che Wei Diduga Sering Hadiri Rapat Penting di Kemendag

3. Lin Che Wei alias Weibinanto jadi tersangka mafia migor

Soal Mafia Migor, DPR: Jangan Sampai kayak Tikus Mati di Lumbung PadiLin Che Wei, tersangka kasus minyak goreng (Humas Kejaksaan Agung)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus mafia minyak goreng yakni Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.

Lin Che Wei diketahui diperbantukan di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan disebut bekerja sama dengan eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana yang juga ditetapkan tersangka.

“Dalam perkara ini, peran tersangka yaitu bersama-sama dengan tersangka IWW (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI) mengondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan," demikian keterangan dari Kejagung, Selasa (17/5/2022).

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya