Survei: 51,8 Persen Masyarakat Ingin Mafia Migor Dihukum Seumur Hidup

72 persen responden masih kesulitan dapat minyak goreng

Jakarta, IDN Times — Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei terkait persepsi publik terhadap dugaan kasus korupsi minyak goreng (migor). Berdasarkan survei itu, 62 persen responden mengetahui Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka korupsi crude palm oil (CPO) atau minyak mentah.

Survei dilakukan pada 10-14 Mei dengan metode random digit dialing (RDD) atau wawancara via telepon pada 1.273 responden di seluruh Indonesia. Survei ini menargetkan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun lebih yang sudah menikah dan memiliki nomor telepon.

Margin of error survei ini sebesar 2,8 persen dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Baca Juga: Lin Che Wei alias Weibinanto Jadi Tersangka Baru Mafia Minyak Goreng 

1. Masyarakat dukung Kejagung usut tuntas kasus mafia migor

Survei: 51,8 Persen Masyarakat Ingin Mafia Migor Dihukum Seumur HidupDirektur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). (ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung)

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan menjelaskan mayoritas responden survei mengetahui Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus korupsi migor.

Langkah Kejagung itu mendapat dukungan publik hingga 84,9 persen.

Adapun terkait hukuman apa yang diinginkan publik kepada tersangka kasus migor, sebanyak 51,8 persen menginginkan tersangka dihukum seumur hidup, 17,1 persen dihukum mati, 15,5 persen dihukum 20 tahun, 2,4 persen dihukum 5-10 tahun, dan 0,2 persen dihukum di bawah 5 tahun.

“Kalau kita simpulkan masyarakat ingin menilai bahwa sebaiknya pelaku korupsi sdalam kasus ini dihukum seberat-beratnya,” kata Djayadi dalam diskusi daring, Minggu (22/5/2022).

Baca Juga: Soal Mafia Migor, DPR: Jangan Sampai kayak Tikus Mati di Lumbung Padi

2. Mayoritas responden percaya ada keterlibatan pejabat publik lain

Survei: 51,8 Persen Masyarakat Ingin Mafia Migor Dihukum Seumur HidupLin Che Wei, tersangka kasus minyak goreng (Humas Kejaksaan Agung)

Dalam survei itu, mayoritas responden juga cenderung menganggap ada pihak lain yang terlibat dalam kasus migor. Mayoritas responden percaya bahwa korupsi ini melibatkan pejabat negara yang lebih tinggi.

“57,8 persen responden cukup percaya korupsi migor melibatkan pejabat negara yang lebih tinggi dari dirjen,” ujar dia.

3. Responden masih kesulitan dapar migor

Survei: 51,8 Persen Masyarakat Ingin Mafia Migor Dihukum Seumur HidupKementerian Sosial menyalurkan BLT Minyak Goreng di Kepulauan Riau, Kamis (20/5/2022). (dok. Kemensos)

Dalam survei tersebut, 72 persen responden juga mengaku masih kesulitan mengapatkan migor. Dari angka itu, 92 persen mengaku harga migor masih mengalami kenaikan dan belum normal.

“Jadi ada concern ekonomi, ada beban ekonomi masyarakat yang ingin lepas dari kasus migor ini tapi sekaligus juga masyarakat ingin kasus diselesaikan secara hukum,” tutur Djayadi.

Baca Juga: IKAPPI Kecewa Ekspor Minyak Goreng dan CPO Dibuka Lagi

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya