Tekan Potensi Kerugian Negara, KPK Bentuk Satgas IKN Nusantara

KPK bakal ikut mengkaji regulasi dan pembiayaan IKN

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku lembaganya memiliki strategi dalam rangka penyelamatan potensi kerugian negara, sekaligus menyelematkan pendapatan negara bukan pajak. Salah satu strategi yang dia jabarkan yakni pembentukan Satgas Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Kami sampaikan, KPK membentuk Satgas IKN demi terlaksananya program pembangunan IKN mulai dari persiapan, penyiapan, pemindahan pemerintahan, maupun pemanfaatan aset yang ada sebagai milik negara,” kata dia dalam raker bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga: Cegah Korupsi, Kepala Otorita Minta KPK Kawal Pembangunan IKN

1. KPK ikut kaji regulasi dan pembiayaan IKN Nusantara

Tekan Potensi Kerugian Negara, KPK Bentuk Satgas IKN NusantaraSebuah kendi yang berisi tanah dan air dari seluruh provinsi se-Indonesia usai seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.)

Firli mengaku pihaknya bakal melakukan kajian terhadap pembangunan IKN Nusantara, termasuk membahas regulasi, pendanaan dan sumber dana, pengadaan, dan pengalihan aset.

Hal itu dilakukan guna mencegah potensi kerugian negara sekaligus menyelamatkan pendapatan negara bukan pajak, dari mega proyek pembangunan Ibu Kota baru tersebut.

“Kajian IKN termasuk regulasi, pembiayaan, pengadaan dan pengailihan asset corruption risk assessment dan penetapan tata ruang IKN,” tutur Firli

2. Ada tujuh kajian KPK pada 2022

Tekan Potensi Kerugian Negara, KPK Bentuk Satgas IKN Nusantara(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain membentuk Satgas IKN, Firli juga menyebutkan enam kajian lainnya yang bakal dilakukan pada 2022, dalam rangka menyelamatkan keuangan negara bukan pajak dan menekan potensi kerugian negara.

Pertama, pihaknya akan melakukan kajian penerimaan pajak pada sektor perkebunan dan pertambangan, kemudian kajian tata kelola pengadaan di LKPP, kajian tata sekolah sektor pertambangan, batubara, nikel, timah, dan emas.

Kemudian ada kajian terhadap dana bagi hasil di daerah yang disebut kurang merata, kajian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan kajian pengadaan BUMN.

Baca Juga: Kepala Otorita IKN Berharap Masyarakat Ikut Urun Rembuk Biayai IKN

3. Kepala otorita IKN minta kawal pembangunan IKN

Tekan Potensi Kerugian Negara, KPK Bentuk Satgas IKN NusantaraPresiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantoro sebelumnya mendatangi KPK untuk meminta lembaga antirasuah itu mengawal pembangunan IKN. Bambang saat itu mengaku bertemu langsung dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

"Utamanya ingin memastikan agar tata kelola nanti di Otorita IKN dapat berlangsung bebas korupsi dapat berlangsung dengan baik," ucap Bambang seusai audiensi di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/3).

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya