Terawan Harap Kemenkes Beri Izin Alkes Kit untuk Vaksin Nusantara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berharap Kementerian Kesehatan bisa segera mengeluarkan izin edar alat kesehatan (alkes) untuk pengembangan Vaksin Nusantara. Kit alkes Vaksin Nusantara itu dibutuhkan untuk melanjutkan uji klinis fase II yang sempat terhenti karena aturan BPOM.
"Kita berdoa mudah-mudahan ini bisa segera terealisasi untuk izin edar alat kesehatannya. Karena itu kan terkendala. Maka tadi dibicarakan," ujar Terawan di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/6/2022) malam.
Baca Juga: Epidemiolog: Vaksin Nusantara Sebaiknya Ubah Nama, Bukan Pionir
1. Terawan bakal libatkan 1.800 orang ikut uji klinis
Terawan mengatakan dalam uji klinis Vaksin Nusantara ke depan, pihaknya bakal melibatkan 1.800 orang. Uji klinis fase III akan dilakukan saat Kemenkes sudah menyetujui izin edar alkes Vaksin Nusantara.
Purnawirawan jenderal bintang tiga ini juga menyebut efek proteksi Vaksin Nusantara cenderung tinggi sehingga tidak memerlukan booster. "Artinya apa? Vaksin Nusantara tidak perlu booster," ucapnya.
Baca Juga: Cak Imin Gelar Nusantara Mengaji di Titik Nol IKN Nusantara
2. Terawan cerita keunggulan Vaksin Nusantara
Editor’s picks
Terkait efektivitas Vaksin Nusantara tersebut terhadap varian baru, Terawan menegaskan keunggulan vaksin berbasis sel dendritik tersebut, termasuk proteksi untuk subvarian B4 dan B5.
"Omicron sudah lengkap, antigen yang ada yang baru itu sudah lengkap, termasuk Omicron dan varian-variannya," ucapnya.
3. Tak beri target ke Kemenkes
Lebih lanjut, Terawan menyampaikan pihaknya tidak memberikan target kapan uji klinis fase III Vaksin Nusantara dapat dilanjutkan. Namun dia berharap Kemenkes memberikan ijin secepatnya.
"Iya kalau bisa secepatnya, target saya secepatnya, tapi semua kan tergantung yang memberi izin, tergantung regulator Kementerian Kesehatan. Kalau bisa secepatnya, kalau gak bisa, kami sangat-sangat sabar dan selalu taat pada aturan dan juga regulasi yang mereka buat,” ujar Terawan.
“Tapi prinsipnya, kalau bisa dipermudah, kenapa dipersulit. Kalau bisa target saya secepatnya. Tapi ini tergantung regulasi dari Kementerian Kesehatan," sambung dia.
Sebagai informasi, Vaksin Nusantara adalah jenis terapi imun yang memanfaatkan sel dendritik dari tubuh seseorang untuk memicu kekebalan tubuh. Dalam perkembangannya vaksin Nusantara menuai kontroversi hingga akhirnya 'macet' di uji klinis fase 2.
Baca Juga: Kasus Singkawang Bukan Cacar Monyet, Kemenkes Buka Fakta Ini