Triyono Martanto Jelaskan Asal Harta Kekayaan dari Ibu hingga Rp51,2 M

Harta kekayaan Triyono Martanto disorot

Jakarta, IDN Times -- Calon hakim agung Triyono Martanto menjelaskan asal muasal harta kekayaannya yang mencapai hingga Rp51,2 miliar. Hal itu disampaikannya dalam fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. 

Triyono menjelaskan, dia mendapatkan warisan Rp30 miliar dari peninggalan sang ibu pada 2021. 

Baca Juga: Harta Calon Hakim Agung Triyono Martanto Naik Rp31,3 M dalam Setahun

1. Harta warisan berbentuk deposito dan SBN

Triyono Martanto Jelaskan Asal Harta Kekayaan dari Ibu hingga Rp51,2 MCalon Hakim Agung Triyono Martanto (Dok.IDN Times/Mahkamah Konsitusi)

Triyono menjelaskan, harta warisan sang ibu berbentuk deposito dan Surat Berharga Negara (SBN). Warisan orang tua dengan total Rp100 miliar itu dibagikan kepada tiga anak, termasuk Triyono, sehingga masing-masing mendapatkan Rp30 miliar. 

Triyono juga mengaku sempat berpikir ulang melaporkan harta warisan itu ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena angkanya yang besar. 

"Waktu itu saya berpikir, apakah layak saya masukkan (laporkan ke LHKPN), apa tidak jadi masalah? Tapi ketika saya pikir lagi lebih baik dimasukkan, kalau tidak dimasukkan malah jadi masalah," ujarnya, dikutip Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: Triyono Martanto Sudah 3 Kali Gagal Ikut Seleksi Calon Hakim Agung

2. Sang ibu punya usaha penggilingan padi

Triyono Martanto Jelaskan Asal Harta Kekayaan dari Ibu hingga Rp51,2 MGedung Mahkamah Agung (MA) (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Triyono juga menjelaskan asal muasal harta kekayaan sang ibu. Dia mengatakan, ibunya memiliki usaha penggilingan padi di Blora, Jawa Tengah pada sekitar tahun 80-an. 

"Di sana jarang sekali penggilingan padi, jadi tidak ada saingan di situ," kata Triyono. 

Sang ibu kemudian membuka usaha katering pada tahun 1986. Usaha katering bernama 'Proklamasi' itu bahkan pernah menjadi santapan di Istana Negara. 

"Tahun 86 ibu saya buka Proklamasi Katering, jadi pernah masuk ke Istana, waktu itu diundang untuk upacara 17 Agustus," ujarnya. 

Seiring berjalannya waktu, orang tua Triyono akhirnya memutuskan untuk mendirikan Badan Perkreditan Rakyat (BPR). Hal itu dilakukan berbekal pengalaman dari sang ayah di sektor perbankan. 

"Tahun 89 berdiri BPR itu, saya ikut menemani ibu menyetorkan uang ke bank," ujarnya.

Baca Juga: Respons KY soal Harta Rp51,2 M Calon Hakim Agung Triyono Martanto

3. Triyono sudah 3 kali gagal jadi hakim agung

Triyono Martanto Jelaskan Asal Harta Kekayaan dari Ibu hingga Rp51,2 MIlustrasi gedung Mahkamah Agung di Jakarta Pusat (www.mahkamahagung.go.id)

Diketahui, Triyono sudah tiga kali gagal dalam seleksi calon hakim agung pada 2019, 2020, dan 2021. Hal itu diakui sendiri oleh Triyono. 

Pada 2019-2020, Triyono gagal dalam seleksi di Komisi Yudisial (KY). Pada 2021 dia mengikuti fit and proper test di DPR namun tak terpilih.

Baca Juga: Profil Triyono Martanto, Calon Hakim Agung dengan Harta Rp51,2 Miliar

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya