Usulan Biaya Haji Kemenag Rp45 Juta, DPR: Terlalu Berat

Komisi VIII DPR minta Kemenag kaji ulang usulan Bipih

Jakarta, IDN Times - Komisi VIII DPR RI mengkritik usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2022 sebesar Rp45 juta. Mereka merasa jika ongkos haji bisa ditekan sehingga lebih terjangkau untuk calon jemaah.

Salah satu anggota Komisi VIII DPR, Fraksi Golkar, Endang Maria Astuti menilai, usulan biaya yang diajukan Kemenag terlalu berat untuk dijangkau calon jemaah haji Indonesia. Dia pun meminta Kemenag untuk kembali mengkaji usulan Bipih tersebut.

“Biaya jangan terlalu berat. Usulan Dirjen Haji ada Rp45 juta harus kita sisir kembali detail-detailnya,” kata Endang di Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

1. DPR minta Kemenag kaji ulang usulan Bipih

Usulan Biaya Haji Kemenag Rp45 Juta, DPR: Terlalu Berat

Anggota Komisi VIII DPR lainnya, Fraksi PDIP, Esti Wijayati mengatakan, perlu ada kajian lebih dalam terkait dengan usulan Bipih yang disampaikan Kemenag. Menurutnya, usulan anggaran Bipih dari Kemenag tidak sesuai dengan perhitungan pribadinya yang membandingkan kurs mata uang Riyal Arab Saudi (SAR) dengan rupiah.

Sebagai informasi biaya subsidi haji dari pemerintah (indirect cost) 2022 sebesar Rp8,9 triliun. Berdasarkan hitungan tersebut, Kemenag mengasumsikan ongkos haji yang dibayarkan per jamaah Rp45 juta.

Menurut Esti, dengan hitungan kurs miliknya, Bipih 2022 bisa ditekan bahkan sama nilainya dengan ongkos haji tahun 2019 sebesar Rp35,2 juta.

“Kemungkinan ada penghitungan yang salah. Saya hitung keseluruhan biaya anggaran 11.055 SAR, kalau dirupiahkan total di angka Rp74 juta. Kalau hitungan saya benar, maka gak harus ada kenaikan,” kata Esti.

Baca Juga: Saudi Hapus Karantina, Kemenag Akan Konsultasi Ulang Biaya Haji ke DPR

2. Ketua Komisi VIII DPR pastikan biaya haji ditekan

Usulan Biaya Haji Kemenag Rp45 Juta, DPR: Terlalu BeratYandri Susanto (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto memastikan Bipih 2022 dapat ditekan hingga di bawah Rp45 juta. Kendati demikian, Yandri belum bisa menetapkan berapa besaran ongkos haji yang akan ditanggung setiap jemaah.

“Kami memastikan biaya haji gak sampai Rp45 juta, berapanya nanti, itu akan kami bahas,” kata Yandri kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

3. Kemenag usul dua anggaran biaya haji 2022 ke DPR

Usulan Biaya Haji Kemenag Rp45 Juta, DPR: Terlalu BeratDirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief. (instagram.com/hilmanlatief)

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, mengusulkan dua anggaran Bipih 2022 ke DPR. Latief merinci, dua usulan itu terdiri dari satu usulan Bipih dengan protokol kesehatan (prokes) Rp45 juta, dan usulan Bipih tanpa prokes Rp42 juta.

Dia menjelaskan pihaknya membuat dua anggaran Bipih sebagai langkah antisipasi pandemi COVID-19. Sebab saat ini, Pemerintah Arab Saudi mulai melonggarkan pengenaan prokes.

“Kami telah menyiapkan alternatif usulan Bipih 1443 Hijriah atau 2022 dengan asumsi tidak ada protokol kesehatan, menjadi Rp42 juta sekian,” kata Latief.

Namun pihaknya belum bisa memastikan ada tidaknya pemberangkatan ibadah haji kloter pertama pada 5 Juni 2022 mendatang. Sejauh ini, Kemenag masih melakukan lobbying dengan otoritas Arab Saudi untuk kepastian pemberangkatan ibadah haji.

“Mengenai kepastian ibadah haji tahun ini, ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sepenuhnya kewenangan pemerintah Arab Saudi. Dalam rangka memperoleh kepastian ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji tersebut, kami telah melakukan upaya-upaya,” ujar dia.

Baca Juga: Kemenag Usul ke DPR Biaya Haji 2022 Rp45 Juta

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya