Yorrys Raweyai Kritik Badan Pengarah Papua: Minim Respons akan Konflik

Badan Pengarah Otsus Papua dinilai diskreditkan fungsi pemda

Jakarta, IDN Times — Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai mengkritisi langkah Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang membentuk Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Papua melalui Perpres 121 Tahun 2022. Lembaga ini diragukan kinerjanya dalam pembangunan di Papua.

Yorrys menilai pembentukan Badan Pengarah Papua ini serupa dengan pembentukan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) pada 2011 lalu. Menurutnya Badan Pengarah Papua bentukan Jokowi itu bakal bernasib sama dengan UP4B yang kurang responsif dalam menangani konflik di Papua.

“Seperti halnya UP4B, Badan Pengarah Papua juga begitu miskin dalam merespons situasi konfliktual yang saat ini sedang terjadi,” kata Yorrys dalam keterangan tertulis, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Badan Pengarah Otsus Papua

1. Tak ada nomenklatur kinerja Badan Pengarah Papua

Yorrys Raweyai Kritik Badan Pengarah Papua: Minim Respons akan Konflik(IDN/Teatrika Handoko Putri)

Ketua MPR for Papua itu menyorot kekosongan nomenklatur aturan yang mengarahkan kerja-kerja Badan Pengarah Papua untuk melibatkan wakil rakyat ditingkat pusat maupujn daerah di Papua. Padahal, menurutnya, Pemda hingga DPRD dan DPD Papua dinilai lebih mampu memberikan masukan sosiologis dan politis dalam pembangunan di wilayah Bumi Cenderawasih.

Menurut dia, persoalan Papua dewasa ini tidak sekedar berkutat pada persoalan pembangunan infrastruktur fisik, pemerintahan, dan keuangan, tapi juga kesiapan kultural yang justru senantiasa menjadi hambatan-hambatan psikologis dalam merespons berbagai masalah di Papua.

“Elemen-elemen masyarakat yang selama ini bersuara banyak tentang persoalan Papua tidak dilibatkan secara aktif. Padahal pemerintah memerlukan strategi bottom up dalam menggali informasi tentang bagaimana masyarakat merespons percepatan pembangunan yang mereka rasakan,” ucap Yorrys.

Baca Juga: Yorrys Raweyai: KKB Sebar Terror untuk Pecah Persatuan Papua

2. Minta Jokowi desain ulang kerja Badan Pengarah Papua

Yorrys Raweyai Kritik Badan Pengarah Papua: Minim Respons akan KonflikPresiden Jokowi Meresmikan Bendungan Karalloe, Gowa, Sulawesi Selatan pada Selasa (23/11/2021). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Yorrys kemudian meminta pemerintah mendesain ulang kinerja Badan Pengarah Papua agar tak jatuh dalam kegagalan yang sama di masa lalu.

“Pemerintah tidak boleh terkesan menyentralisasi persoalan Papua dan meminggirkan suara-suara bising di daerah yang direpresentasikan oleh para wakil rakyat dan perwakilan masyarakat adat yang memperoleh legitimasi politis, sosial dan kultural di mata publik Papua. DPR, DPD dan DPRD serta MRP harus dilibatkan dalam proses percepatan tersebut”, kata Yorrys.

Dia juga khawatir Badan Pengarah Papua bentukan pemerintah akan senantiasa memakai ‘kaca mata kuda’ dalam memandang situasi Papua. Karena itu dapat dipahami jika Badan Pengarah Papua tidak juga memasukkan respons atas suasana konflktual sebagai pertimbangan untuk dikelola dengan baik.

“Situasi konfliktual dengan pihak-pihak yang dianggap dalang, semisal OPM, TPNPB dan KNPB, tidak lebih sebagai organisasi teroris yang mengancam kedaulatan. Bukan organisasi-organisasi yang muncul dari keresahan publik Papua, dan karenanya memerlukan pendekatan sosial dan budaya serta kemanusiaan yang bermartabat dan berkeadilan,” ujar Yorrys.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Beberkan Tugas Ketua Badan Pengarah Papua

3. Badan Pengarah Papua ditugaskan awasi pembangunan Papua

Yorrys Raweyai Kritik Badan Pengarah Papua: Minim Respons akan KonflikANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Diketuai Wapres Ma’ruf Amin Badan Pengarah Papua  memiliki fungsi pengawasan. Badan Pengarah Otsus Papua harus mengawasi jalannya pembangunan dan pengadaan anggaran.

Maka dari itu, Pemda kabupaten/kota di Papua, serta kementerian/lembaga yang ingin melakukan pembangunan di Papua perlu berkoordinasi dengan Badan Pengarah Otsus Papua.

Hal itu tertera dalam Pasal 22 ayat 1-5. Selain itu, Wakil Presiden dan jajaran Badan Pengarah Otsus Papua juga bisa melakukan tindak lanjut proses pembangunan Papua sesuai kebutuhan.

Berikut fungsi Badan Pengarah Otsus Papua sesuai Pasal 4.

  • Pemberian arah kebijakan umum pelaksanaan Otonomi Khusus dan percepatan pembangunan di wilayah Papua
  • Sinkronisasi, harmonisasi, dan koordinasi serta pemberian arahan pembinaan, pengawasan, evaluasi, pelaporan dan pertanggungjawaban terhadap pengelolaan perencErnaan, penganggaran, pendanaan, penerimaan, dan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka Otonomi Khusus dan percepatan pembangunan Provinsi Papua yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah Provinsi Papua
  • Pemberian pertimbangan, arahan, dan rekomendasi penyelesaian permasalahan dan isu strategis pelaksanaan Otonomi Khusus dan percepatan pembangunan di wilayah Papua
  • Pengendalian penyelenggaraan Otonomi Khusus dan percepatan pembangunan di wilayah Papua dengan berpedoman pada Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua dan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua untuk jangka menengah
  • Penyampaian pelaporan pelaksanaan Otonomi Khusus dan percepatan pembangunan di wilayah Papua kepada Presiden
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden

Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Badan Pengarah Otsus Papua

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya