[Breaking] 5 Orang yang Tertangkap OTT KPK Diterbangkan ke Jakarta

Tersangkut masalah kasus tanah

Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Balikpapan hari Jumat (3/5) sore.  Seorang hakim, seorang panitera muda, 2 pengacara, dan seorang dari swasta ditangkap terkait kasus tanah, selain itu masih ada dua orang lagi yang diamankan. 

Sabtu pagi (4/5) Lima orang yang diamankan KPK diterbangkan ke Jakarta dari Balikpapan melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sepinggan dengan pesawat Garuda GA 561 pukul 06.25 WITA dan akan sampai ke Jakarta pukul 07.35 WIB.  

Kelima orang ini masing-masing dikawal 2 orang petugas dari Ditreskrimum Polda Kaltim dan menggunakan 5 buah mobil. Sementara dari pihak KPK ada 7 orang yang mengawal mereka. KPK dibantu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim pada OTT yang dilakukan KPK kali ini.

Salah seorang petugas nampak membawa kotak berisi berkas berisi barang bukti. KPK juga menyita uang senilai sekitar Rp100 juta pada OTT ini yang rencananya akan diberikan kepada hakim.

Kelima orang ini diamankan setelah adanya informasi yang diterima KPK mengenai suap kepada hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Balikpapan agar dapat memberi vonis bebas atas kasus penipuan dokumen tanah. 

KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum kelima orang ini. Status hukum selanjutnya akan disampaikan ke publik melalui keterangan pers. Ini merupakan OTT ke-6 yang dilakukan KPK tahun 2019 ini. 

Baca Juga: [BREAKING] KPK Sita Uang Rp100 Juta di Lokasi OTT di Balikpapan

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya