Ketua KPU Balikpapan: Santunan Petugas KPPS yang Sakit Belum Jelas

Yang tercantum hanya untuk yang meninggal dan cedera

Balikpapan, IDN Times - Dibandingkan kota lain, mungkin di kota Balikpapan, Kalimantan Timur tidak terlalu banyak  petugas KPPS yang meninggal atau sakit selama Pemilu 2019 . Menurut data KPU Balikpapan tidak ada anggota KPPS Balikpapan yang meninggal dunia. Sementara petugas KPPS yang sakit ada 7 orang. Para petugas KPPS yang sakit ini sekarang sudah tidak ada lagi yang dirawat di rumah sakit.

Sementara petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia yakni Sekretaris PPS di Kelurahan Manggar dan anggota Linmas Kelurahan Gunung Samarinda Baru, serta seorang Staf Sekretariat Panwaslu Balikpapan.

1. Isu racun dan penyebab para petugas penyelenggara pemilu ini meninggal dan jatuh sakit

Ketua KPU Balikpapan: Santunan Petugas KPPS yang Sakit Belum JelasIDN Times/Debbie Sutrisno

Terkait dengan isu adanya racun yang ditujukan untuk para petugas KPPS, Noor Thoha mengatakan bahwa KPU tidak menyediakan makanan untuk petugas KPPS.  "Kita itu ngasih uang untuk mereka makan. Tapi kalau indikasi kelelahan itu bisa jadi. Saya sudah konfirmasi ke keluarga tidak ada riwayat penyakit seperti jantung, tidak ada," katanya tentang petugas PPS dan anggota Linmas yang meninggal.  

Slamet Riyadi, Sekretaris PPS Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur meninggal di usia 54 tahun (23/04), tanpa ada riwayat penyakit sebelumnya. Sedangkan Sungkowo Ujang Subarkah petugas Linmas di TPS 06 Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara  meninggal pada usia 63 tahun (18/04). 

Sementara petugas KPPS Balikpapan yang sakit berusia antara 34 - 45 tahun,  rata-rata masuk ke RS karena kelelahan yang mengakibatkan pingsan, pusing, lemas. Ada pula yang terpaksa dirawat di rumah sakit karena mengalami sakit maag akibat makan tak teratur selama bertugas, serta 1 orang petugas KPPS mengalami serangan jantung.

Baca Juga: Pemberian Racun ke Makanan Anggota KPPS Tidak Memungkinkan

2. Sebanyak 14.385 ribu anggota KPPS di enam kecamatan di Balikpapan

Ketua KPU Balikpapan: Santunan Petugas KPPS yang Sakit Belum JelasIDN Times/ Muhamad Iqbal

Dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang dilakukan di Balikpapan, KPU  merekrut anggota KPPS untuk di 6 kecamatan dengan total anggota sebanyak 14.385 orang.

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha menjelaskan, "KPPS itu umurnya minimal 17 tahun tapi maksimalnya tidak dibatasi," katanya tentang usia orang bisa menjadi anggota KPPS. 

"Kalau Linmas dan Sekretaris PPS (yang meninggal)  secara medis kita tidak tahu persisnya, tapi secara harfiah kita bisa lihat karena kecapekan. Sejauh ini tidak ada laporan riwayat penyakit, seperti sekretaris PPS Manggar dari pihak keluarga gak menyampaikan ada riwayat penyakit. Artinya memang kerja mulai distribusi logistik sampai rekap tingkat kecamatan itu memang melelahkan sekali," kata Noor Thoha. Ia juga menjelaskan tidak dilakukan visum kepada anggota KPPS yang meninggal.

3. Seharusnya para anggota KPPS dipersyaratkan untuk melampirkan surat keterangan sehat

Ketua KPU Balikpapan: Santunan Petugas KPPS yang Sakit Belum JelasIDN Times/ Mela Hapsari

Noor Thoha juga mengatakan, selain syarat usia sebenarnya ada syarat lain yang harus dipenuhi yaitu menyerahkan surat keterangan kesehatan. Namun karena faktor biaya dianggap memberatkan calon petugas KPPS ini, maka  KPU RI mengeluarkan kebijakan agar calon petugas KPPS bisa menggunakan surat pernyataan sehat yang dibuat sendiri,  bagi yang tidak bisa memenuhi surat keterangan kesehatan.

4. KPU Balikpapan kesulitan mencari petugas KPPS

Ketua KPU Balikpapan: Santunan Petugas KPPS yang Sakit Belum JelasIDN Times/M. Idris

KPU Balikpapan menemui kendala saat perekrutan untuk anggota KPPS, lantaran kurangnya minat masyarakat untuk  menjadi petugas penyelenggara Pemilu. Akibat kekurangan calon anggota KPPS yang mendaftarkan diri, KPU Balikpapan meminta bantuan dari kelurahan yang ada di 6 kecamatan.

Menurut Noor Thoha tidak mudah mencari 14.385 orang petugas yang sebenarnya lebih merupakan sukarelawan untuk menyelenggarakan Pemilu di Balikpapan. 

5. KPU mengupayakan santunan bagi anggota KPPS yang rawat inap di rumah sakit

Ketua KPU Balikpapan: Santunan Petugas KPPS yang Sakit Belum JelasIDN Times/Mela Hapsari

Terkait santunan bagi para petugas yang rawat inap di RS, Noor Thoha mengatakan, "Sampai saat ini oleh KPU RI sebatas  diminta segera melaporkan laporan kejadian yang sakit, terutama yang meninggal. Yang sakit, kita tetap laporkan tapi melihat edaran santunan itu (untuk yang) meninggal, cedera berat, cedera ringan, yang sakit kayanya gak ada,"ujar Noor Thoha. 

Meskipun belum ada kejelasan santunan bagi yang sakit namun KPU Balikpapan tetap melaporkan ke KPU RI dan mengupayakan santunan untuk anggota KPPS yang masuk rumah sakit. Namun sejauh ini belum ada pemberitahuan lanjutan dari KPU RI.

Laporan Kontributor IDN Times Kaltim M. Idris

Baca Juga: Bukan Kelelahan, Ini Penyebab Ratusan Petugas KPPS Meninggal Dunia

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya