Masyarakat Dayak Minta Kepastian Status Tanah di Lokasi Ibu Kota Baru

Agar tak tergusur di tengah pembangunan IKN

Jakarta, IDN Times - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan masyarakat suku Dayak tetap akan mendapatkan perhatian dan manfaat sehubungan dengan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Masyarakat Dayak bakal terkena dampak langsung dari pembangunan IKN. Salah satu keresahan yang dirasakan oleh masyarakat Dayak adalah masalah status kepemilikan tanah.

Mereka khawatir, ketika IKN telah pindah ke Kaltim, masyarakat Dayak justru tergusur dari lahan mereka sendiri yang telah ditempati secara turun temurun. Mereka meminta pemerintah menjamin tanah mereka.

"Intinya mereka bukan minta tanah, mereka hanya minta kejelasan mengenai status tanah yang mereka tempati. Tentunya nanti dari kementerian ATR/BPN bisa menyikapi," kata Bambang seusai acara Timmy Turns Five yang digelar IDN Media, IDN Media Headquarter Jakarta, pada Kamis (17/10) sore.

1. Pemerintah akan menyiapkan hutan sosial

Masyarakat Dayak Minta Kepastian Status Tanah di Lokasi Ibu Kota BaruIDN Times/Mela Hapsari

Sebelumnya, Bambang telah berkomunikasi dengan masyarakat suku Dayak ini dalam Seminar Nasional Kebudayaan Dayak dan Kontribusinya terhadap Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur, yang digelar Kamis (17/10) pagi di Jakarta.

Selain masalah status kepemilikan tanah tempat tinggal, masyarakat Dayak juga meminta hutan adat.

Bambang menuturkan, "Kita kan juga bisa mengembangkan sistem hutan sosial, dimana penduduk lokal bisa memanfaatkan wilayah hutan untuk keperluan pertanian mereka tanpa kemudian ada kepemilikan. Tapi mereka boleh menggunakan lahan tersebut untuk kehidupan mereka," jelasnya.

2. Masyarakat lokal akan dilibatkan dalam pembangunan IKN

Masyarakat Dayak Minta Kepastian Status Tanah di Lokasi Ibu Kota BaruIDN Times/Panji Galih Aksoro

Selain itu, Bambang juga menegaskan akan tetap memberdayakan masyarakat lokal untuk proyek pembangunan IKN.

Ia menuturkan, "Akan dibutuhkan sangat banyak pekerja. Estimasi setiap Rp1 triliun pembangunan infrastruktur, itu membutuhkan 14 ribu pekerja. Kalau Rp10 triliun saja, berarti 140 ribu pekerja, kan?"

Proyek IKN pasti akan mengundang banyak pekerja dari luar daerah, namun ia memastikan tidak mungkin hanya mengandalkan pendatang.

Besarnya nilai proyek pembangunan IKN membuka peluang bagi pekerja lokal Kalimantan Timur, sehingga masyarakat setempat tetap akan mendapatkan kesempatan dan keuntungan dengan adanya proyek IKN.

"Mendatangkan pekerja dari luar juga susah jadi otomatis kita secara alamiah akan mengutamakan yang di dalam," jelasnya.

 

3. Pembangunan IKN memerlukan sekitar Rp466 T

Masyarakat Dayak Minta Kepastian Status Tanah di Lokasi Ibu Kota BaruIDN Times/Sukma Shakti

Pembangunan ibu kota negara diperkirakan akan memakan biaya sebesar Rp466 triliun.

Artinya proyek pembangunan IKN akan sangat banyak menyerap tenaga kerja. Pembangunan IKN akan dilaksanakan mulai tahun 2020 hingga 2024.

Pada tahap awal pembangunan akan difokuskan pada fasilitas infrastruktur utama, seperti jalan, drainase, dan bendungan untuk menyuplai air bersih ke kawasan IKN. 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya