Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota, menjadi wasit yang objektif dan netral dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.
Menurut Tito kondisi pilkada dalam masa pandemik merupakan hal yang baru dialami Indonesia. Ia khawatir jajaran penyelenggara pemilu di daerah membuat diskresi terhadap situasi kondisi saat ini.
“Situasi ini menjadi pertimbangan ketika mengambil sikap jika ada sengketa, atau pelanggaran bisa dilakukan dengan mediasi atau administrasi atau hukum dengan libatkan Sentra Gakkumdu,” kata Tito saat Peluncuran Pengawasan dan Pemutahkiran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Tahun 2020, di Kantor Bawaslu Jakarta, Rabu (24/6).