IDN Times/Denisa Tristianty
Menanggapi banyaknya korban jiwa dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Ketua BEM FISIP UI Thierry Ramadhan mengataku prihatin, karena beban petugas KPPS yang terlalu berat.
"Kami juga membuat makalah mengenai disproposionalitas beban kerja KPPS di pemilu serentak," kata Thierry kepada IDN Times di tempat yang sama.
Makalah tersebut berangkat dari pengalaman mahasiswa UI yang merupakan generasi Gen Z, termasuk Thierry sendiri. Fokus makalah ini lebih menyoroti pada kesiapan petugas KPPS. Thierry sendiri punya pengalaman menjadi saksi di TPS 092 Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada saat pencoblosan 17 April lalu.
"Makalah itu lebih mengkaji agar undang-undang dapat mengakomodir petugas KPPS yang bekerja lebih dari 12 jam, dan diperhatikan kesiapan dan dibekali teknis pemungutan suara hingga proses penghitungan suara," kata Thierry yang mengaku menjadi saksi di TPS 092 Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 17 April 2019 ini.
Hal sama juga disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia Manik Marganamahendra. Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat UI itu mengatakan perlunya perbaikan guna menghindari petugas KPPS meninggal dunia pada pelaksanaan pemilu berikutnya.
Data KPU RI Selasa (23/4) menyebutkan, petugas KPPS meninggal dunia tercatat 119 orang dan lebih dari 500 lainnya mendadak sakit karena kelelahan. Menurut Manik penyelenggara pemilu harus melakukan perbaikan pada sistem kerja petugas KPPS.
"Sebetulnya lebih ke memanusiakan manusia. Yang harus dipikirin juga gimana proses penghitungannya, waktu istirahat mereka," kata Manik kepada IDN Times.
"Yang paling penting adalah menyediakan waktu teman-teman KPPS untuk istirahat," ujar dia, melanutkan.
Manik menyarankan seharusnya mereka bekerja dengan shift. "Itu untuk di internal KPU, atau KPPS saat waktu rekapitulasi penghitungan suara, jadi mereka bisa ganti gantian."
Para petugas KPPS yang mayoritas petugas baru juga harus diperhatikan, khususnya kesehatan mental. Sebab, KPPS juga dapat mengalami gangguan mental di samping menghadapi kesehatan fisik. KPPS di setiap TPS harus siap melayani 300 DPT, belum termasuk data pemilih khusus (DPK).
"Karena mereka kan harus menjaga lima suara dari pemilu yang digelar. Konsentrasi mereka juga harus dipikirin," kata Manik.
Jangan lupa udpate terus real count atau penghitungan suara dari KPU hasil Pilpres 2019 di sini.