Mural Dihapus, Muncul Tulisan 'Cat Gratis Hub: Babinsa' di Mojokerto
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mojokerto, IDN Times - Mural berisi tulisan 'Pikiran Gersang, Kritik Dilarang' di tembok kawasan simpang empat jalan raya RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto telah dihapus aparat setempat. Selang sehari usai penghapusan mural itu, muncul lagi tulisan 'Cat Gratis Hub: Babinsa' di tempat yang sama, Rabu (1/9/2021).
1. Muncul tulisan 'Cat Gratis Hub: Babinsa'
"Tadi pagi baru kita ketahui dan belum tau siapa yang membuat," ujar Kepala Desa Sooko Heppi Iswahyudi, Rabu (01/09/2021).
Kata dia, tulisan berwarna oranye dengan kalimat 'Cat Gratis Hub: Babinsa' ini berada tepat di tengah mural yang sebelumnya telah dihapus oleh pemerintah Desa dan Babinsa lantaran dinilai mengandung kalimat provokatif.
Menanggapi hal itu, pemerintah desa telah melakukan rapat koordinasi dengan tiga pilar. Dengan hasil tidak akan menghapus kembali tulisan yang kembali muncul.
"Kita biarkan dan tidak kita hapus," terangnya.
Baca Juga: Mural 'Pikiran Gersang Kritik Dilarang' di Mojokerto Dihapus
2. Aparat akan gelar patroli rutin
Editor’s picks
Meski demikian, hasil lain dari rapat kordinasi bersama tiga pilar ini, juga menghasilkan beberapa hal diantaranya akan melakukan patroli rutin tiap malam yang bakal dilakukan oleh Polsek Sooko.
"Hingga kini kita masih belum mengetahui siapa yang membuat tulisan itu, sebab buatnya selalu malam hari," tambahnya.
3. Belum ada langkah ke jalur pidana
Disingung apakah akan berujung pidana hingga melakukan pencarian terhadap pembuat mural ini. Dia mengaku belum mengetahui hal tersebut. Yang jelas sejak adanya mural tersebut dirinya telah melakukan koordinasi dengan tiga pilar.
"Gak sampai kayak e kalau ke arah situ, (Pidana dan mencari si pemural, Red)," terangnya.
Sebelumnya, sebuah mural bertuliskan "Pikiran Gersang Kritik Dilarang' di tembok kawasan simpang empat jalan raya RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dihapus oleh aparat.
Penghapusan tersebut dilakukan lantaran mural berbahan kertas tersebut dinilai pemerintah setempat mengandung konten provokatif.
Baca Juga: Di Daerah Lain Dihapus, Mural Mulai Bermunculan di Kabupaten Mojokerto
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.