Praktik Dokter Gadungan di Mojokerto Terbongkar, Ternyata Lulusan SMK

Berbekal pengalaman bekerja di klinik

Mojokerto, IDN Times - Tipu muslihat Catur Purwanto menjadi dokter gadungan di Kabupaten Mojokerto terbongkar. Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota meringkus pria berusia (38) asal Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto itu, Selasa (03/08/2021). Catur diringkus saat tengah mengobati warga di Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi.

1. Lulusan SMK jurusan elektronik

Praktik Dokter Gadungan di Mojokerto Terbongkar, Ternyata Lulusan SMKPetugas menangkap pelaku di kediamannya. IDN Times/Istimewa

Dari hasil pemeriksaan penyidik, rupanya Catur merupakan pria lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) jurusan elektronik. Ia nekat membuka praktik kedokteran ilegal dengan bekal pengalaman bekerja di salah satu klinik yang ada di Mojokerto.

Kasubbaghumas Polres Mojokerto Kota, Ipda MK Umam mengatakan, pengungkapan kasus praktik dokter palsu ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

Setelah didalami, rupanya pria berambut gondrong itu mengaku tak memiliki surat tanda register (STR) dan surat izin praktik (SIP) kedokteran maupun keperawatan. Ia bahkan tak pernah menempuh pendidikan medis.

"Dia (pelaku) mengaku lulusan STM jurusan elektro dan tidak mempunyai latar pendidikan nakes," ungkap Umam, Selasa (10/08/2021).

Umam mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku membuka praktik kedokteran dengan sistem door to door atau keliling dari rumah ke rumah.

2. Berbekal pengalaman bekerja di klinik

Praktik Dokter Gadungan di Mojokerto Terbongkar, Ternyata Lulusan SMKBarang bukti yang diamankan. IDN Times/ istimewa

Catur nekat melakukan aksinya berbekal pengalaman sebelumhya bekerja di sebuah klinik kesehatan. Sedangkan praktik dokter gadungan ini dilakoninya sejak Januari 2021.

"Selama bekerja di klinik ini, dia itu bisanya melayani pengambilan resep-resep obat obatan seperti itu. Dari situ pelaku mungkin termotivasi dan merasa mengetahui jenis jenis obat sehingga nekat membuka praktik ilegal," jelasnya.

3. Modus jemput bola dengan mendatangi ke rumah pasien

Praktik Dokter Gadungan di Mojokerto Terbongkar, Ternyata Lulusan SMKBarang bukti yang diamankan. IDN Times/ istimewa

Umam menjelaskan, sejak awal pelaku membuka praktik ilegalnya dengan madus jemput bola pasien. Yakni dengan cara mendatangi ke rumah pasien. Aksi tersebut dilakukannya bersama seorang rekan yang oleh polisi ditetapkan sebagai saksi.

Sementara, untuk jumlah pasien yang sudah menjadi korban pelaku diperkirakan sudah puluhan orang.  "Untuk jumlah korban atau pasien yang sudah di obati oleh pelaku ini di perkirakan sudah puluhan sebab praktik ini dilakukan sejak awal Januari 2021," tambahnya.

Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku, petugas menemukan 79 jenis obat cair, pil, hingga injeksi; 34 alat kesehatan; serta 16 cairan infus. Barang-barang itu dibelinya dari apotek. 

Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp700 ribu dan dua buku berisi jadwal kontrol pasien-pasien Catur. Kini Catur harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Saat ini, Catur meringkuk di tahanan Mapolres Mojokerto Kota. Dia dikenai Pasal 78 juncto Pasal 73 Ayat 2 UU Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran dengan ancaman denda paling lama lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp150 juta.

Moch Fad Photo Verified Writer Moch Fad

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya