496 Binaan Lapas Banyuwangi Dapat Remisi, Mayoritas Kasus Narkoba

Tiga napi bahkan langsung bebas

Banyuwangi, IDN Times - Pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI tahun ini, warga binaan pemasyarakatan Kelas II A Banyuwangi mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan. Sebanyak 496 warga binaan, mendapatkan remisi 1 hingga 6 bulan hukuman. Bahkan, 3 di antaranya langsung bebas.

"Dari 586 narapidana, terdapat 496 yang mendapatkan remisi. Ada beberapa yang tidak mendapatkan remisi karena tidak memenuhi syarat,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi Wahyu Indarto, Selasa (17/8/2021).

1. Minimal jalani penjara 6 bulan

496 Binaan Lapas Banyuwangi Dapat Remisi, Mayoritas Kasus NarkobaWarga binaan Lapas Banyuwangi. IDN Times/Istimewa

Wahyu mengatakan, remisi umum 17 Agustus 2021 diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan subsantif. Di antaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif dalam program pembinaan.

“Narapidana yang mendapatkan remisi telah mendapat persetujuan justice collaborator atau telah menjalani 1/3 masa pidana apabila tidak ada tanggapan bagi narapidana terkait PP 99 Tahun 2012,” tambahnya.

2. Mayoritas yang dapat remisi adalah napi kasus narkoba

496 Binaan Lapas Banyuwangi Dapat Remisi, Mayoritas Kasus NarkobaIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Warga binaan yang mendapatkan remisi berasal dari beragam kasus. Mulai dari perkara narkoba, asusila, penipuan, pemerasan, pencurian dan perkara lain.

“Paling banyak kasus narkoba, kecuali tindak pidana korupsi yang tidak membayar denda dan uang pengganti tidak mendapatkan remisi,” ucapnya.

Penyerahan remisi disaksikan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kajari Banyuwangi Mohammad Rawi, Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi Nova Flora Bunda, dan beberapa pejabat Forkopimda, di Lapas Kelas II A Banyuwangi.

Baca Juga: 13.618 Napi Diusulkan Remisi, Ada Koruptor Kasus P2SEM

3. Dukung produk warga binaan

496 Binaan Lapas Banyuwangi Dapat Remisi, Mayoritas Kasus NarkobaWarga binaan Lapas Banyuwangi. IDN Times/Istimewa

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Ipuk berharap remisi ini dimanfaatkan dengan baik oleh warga binaan untuk memperbaiki diri.

"Bagi yang langsung bebas, bisa langsung membaur bersama masyarakat dengan tidak melakukan kesalahan lagi, serta mengaplikasikan ketrampilan yang telah diasah selama di Lapas untuk menunjang ekonomi keluarganya,” ujarnya.

Dalam kesempatan pihaknya meninjau sejumlah aktivitas warga binaan membuat kerajinan batik dan kerajinan kayu. Pihaknya berjanji mendukung kegiatan pelatihan ketrampilan terhadap warga binaan.

”Kami siap jika ada usulan untuk mengadakan pelatihan-pelatihan hingga membantu pemasaran produk warga binaan Lapas,” katanya.

Baca Juga: 13.837 WBP dan Anak di Jatim Dapat Remisi, 432 Langsung Bebas

Mohamad Ulil Albab Photo Verified Writer Mohamad Ulil Albab

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya