Bupati Banyuwangi Tanggapi Honor Pemakaman COVID-19 di Jember

Tidak etis mendapat honor dari kasus kematian COVID-19

Banyuwangi, IDN Times - Bupati Banyuwangi Ipuk Festiandani mengaku dirinya dan pejabat inti dalam Satgas COVID-19 tidak mendapatkan honor pemakaman. Hal ini menanggapi kasus honor fantastis senilai Rp70,5 juta yang diterima empat pejabat di Kabupaten Jember.

"Kami Satgas COVID-19 Banyuwangi tidak menerima honor dalam bentuk apa pun, kami ikhlas membantu masyarakat agar bebas dari penyebaran COVID-19," kata Ipuk," Rabu (1/9/2021).

1. Nilai tidak etis

Bupati Banyuwangi Tanggapi Honor Pemakaman COVID-19 di JemberSatgas COVID-19 Banyuwangi. IDN Times/Istimewa

Ipuk menegaskan, tidak hanya dirinya, jajaran Satgas COVID-19 Banyuwangi mulai dari ketua, wakil ketua, hingga koordinator wilayah, tidak mendapatkan honor seperser pun. Honor diberikan kepada tenaga kesehatan.

Ipuk menilai, dalam situasi ekonomi masyarakat yang sulit akibat terdampak pandemik COVID-19, kebijakan mendapatkan honor dari aktivitas pengendalian hingga pemakaman sangat tidak etis. Bahkan ia meminta pejabat berstatus PNS untuk gotong royong menyisihkan penghasilnya untuk bantuan sosial.

"Bagi kami itu tidak etis karena masyarakat sedang sulit, ekonomi sulit, dan dibutuhkan empati. Misalnya, ASN di Pemkab harus menyisihkan gajinya untuk membantu masyarakat terdampak. Bukan malah menerima tambahan income," terangnya.

Baca Juga: Polisi Geledah Kantor BPBD Jember, Terkait Kasus Honor Rp70 Juta

2. Honor pemakaman

Bupati Banyuwangi Tanggapi Honor Pemakaman COVID-19 di JemberHonor fantastis yang diterima pejabat. IDN Times/Istimewa

Seperti diketahui, empat pejabat di Kabupaten Jember, mulai dari bupati, sekretaris daerah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Penta Satria, masing-masing mendapatkan honor pemakaman senilai Rp 70,5 juta.

Besaran honor yang bersumber dari APBD, dihitung Rp 100 ribu, tiap ada yang meninggal akibat COVID-19. Setelah ramai mendapatkan kriik dari berbagai kalangan, Bupati Jember mengembalikan honor 4 pejabat termasuk dirinya, dengan total Rp 282 juta ke kas daerah.

3. Tanggung jawab pemerintah

Bupati Banyuwangi Tanggapi Honor Pemakaman COVID-19 di JemberPenerapan PTM sekolah di Jember. IDN Times/Istimewa

Sementara itu, Wakil Ketua Satgas COVID-19 Banyuwangi, Letkol Inf Yuli Eko Purwanto juga mengaku, selama pandemik berlangsung, pihaknya tidak pernah meminta atau pun menerima honor terkait penanganan COVID-19.

"Kami lakukan dengan ikhlas. Tentu ini tanggungjawab pimpinan wilayah. Kami Forkopimda Banyuwangi selalu mengedepankan kemanusiaan. Bagaimana masyarakat bisa terbebas dari COVID-19," katanya.

Ia mengatakan, anggaran penanganan COVID-19, harusnya difokuskan pada tenaga kesehatan dan tim di lapangan seperti petugas pemakaman.

"Merekalah yang berhak mendapatkan insentif. Ada juga beberapa petugas yang harus temblong bayar sendiri saat bertugas," ujarnya.

Baca Juga: Tuai Kritik, Bupati Jember Kembalikan Honor Pemakaman Rp70,5 Juta

Mohamad Ulil Albab Photo Verified Writer Mohamad Ulil Albab

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya