Bupati Jember Enggan Tanggapi Mosi Tidak Percaya dari ASN 

Mendagri melarang petahana usai maju Pilkada lakukan mutasi

Jember, IDN Times - Bupati Jember, Faida enggan menanggapi mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada dirinya. Sebelumnya, saat ASN menyatakan mosi tidak percaya kepada Bupati Jember di Kantor Pemkab, Rabu (30/12/2020), Faida tidak hadir dan mendampingi kunjungan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Saat ditanya terkait mosi tidak percaya yang dilayangkan ASN kepadanya, Faida hanya menjawab singkat dan langsung masuk ke dalam mobil.

"Saya di sini bertamu ya," kata Faida singkat, usai mendampingi Khofifah meresmikan RS Paru untuk penanganan COVID-19.

1. Mosi tidak percaya dipimpin wakil bupati

Bupati Jember Enggan Tanggapi Mosi Tidak Percaya dari ASN Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief saat menemui demonstran. IDN Times/Istimewa

Pembacaan mosi tidak percaya dipimpin langsung oleh Wakil Bupati, Abdul Muqit Arief. Mosi tidak percaya tersebut dilayangkan para ASN setelah menilai berbagai kebijakan Faida yang melanggar aturan undang-undang, mulai dari tidak mengikuti rekomendasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), mengabaikan hak-hak ASN, hingga memutasi jabatan tanpa alasan. 

"Kami berharap agar ada arahan langsung dari gubernur dan Mendagri, bahkan juga presiden. Agar kondisi yang terjadi di Jember ini mendapat solusi yang terbaik, bagaimana persoalan di Jember agar tidak berkelanjutan," kata Muqit.

2. Petahana tidak boleh mutasi 

Bupati Jember Enggan Tanggapi Mosi Tidak Percaya dari ASN Salinan pernyataan mosi tidak percaya ASN Jember, halaman pertama. IDN Times/Istimewa

Salah satu poin dalam mosi tidak percaya, Faida dinilai melanggar peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 2020 melalui surat edaran, yang menyatakan para petahana dilarang melakukan mutasi pejabat hingga ada pelantikan kepala daerah yang baru.

Namun, pada Selasa (29/12/2020), Faida mencopot belasan pejabat Pemkab Jember, mulai dari Sekda, Kepala Dinas hingga Kepala Bagian Pemkab pada Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Kasus Melonjak, RS Paru Jember Resmi Jadi Rujukan Khusus COVID-19

3. SK mutasi sudah diberikan 

Bupati Jember Enggan Tanggapi Mosi Tidak Percaya dari ASN Bupati Jember, Faida (kiri) saat mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Rabu (30/12/2020). IDN Times/Istimewa

Terpisah, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Jember, Eko Heru Sunarso yang turut dicopot oleh Faida mengatakan, sudah menerima SK pembebasan tugas.

"Tadi malam (Selasa) saya sudah dapat SK pembebas tugasan dari Bu Faida. Sudah diantar ke rumah saya," ujar Eko.

Eko menilai, keputusan Faida yang memutasi dirinya telah menyalahi aturan.

"Seharusnya tidak boleh memutasi pegawai usai coblosan. Aturan tersebut sudah tertera jelas. Bukan masalah pembebasan tugas, tetapi mekanismenya. Surat edaran Mendagri kan sudah jelas, bupati tidak boleh melakukan apa-apa," ujarnya.

Baca Juga: Dipimpin Wabup, ASN Jember Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Faida

Mohamad Ulil Albab Photo Verified Writer Mohamad Ulil Albab

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya