Bupati Jember, Sampaikan Kronologi Honor Pemakaman Rp70,5 Juta

Hendy akan lakukan evaluasi SK berkaitan dengan COVID-19

Jember, IDN Times - Bupati Jember, Hendy Siswanto, mengaku kaget saat pertama kali mendapat honor fantastis dari jumlah pemakaman kasus COVID-19 yang mencapai Rp70,5 juta. Jumlah tersebut sesuai total warga meninggal akibat COVID-19 selama sebulan, antara Juni-Juli yang mencapai 705 orang. Masing-masing warga yang dimakamkan terhitung honor Rp100 ribu.

Hendy mengatakan, terdapat tim pemakaman jenazah COVID-19. Empat pejabat yang mendapat honor fantastis di posisi pengarah, penanggung jawab, ketua dan sekretaris tim. Menurutnya, tim dan honor Rp100 ribu tiap ada yang meninggal sudah ada sejak 2020.

"Saya sampaikan, tentang honor Pemakaman itu benar. Ada tim khusus pemakaman COVID-19. Saya di posisi pengarah, penanggung jawab itu Sekda, ketua kepala BPBD, sekertaris salah satu kepala bidang, dan ada anggota sejumlah 30 orang. Itu tim sudah lama," kata Hendy saat mengumumkan pengembalian honor ke kas daerah, Jumat malam (27/8/2021).

1. Ramai jadi sorotan

Bupati Jember, Sampaikan Kronologi Honor Pemakaman Rp70,5 JutaBukti setoran pengembalian honor pemakaman di Jember. IDN Times/Istimewa

Tiga pejabat lain yang mendapat honor masing Rp70,5 juta yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano, Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Djamil, dan Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Penta Satria.

Keempat pejabat menerima total honor sebesar Rp282 juta. Sesuai SK yang ditandatangani Hendy, seluruh biaya dan honor bersumber dari APBD Kabupaten Jember.

Hendy melanjutkan, honor pemakaman COVID-19 Rp 70,5 juta ia terima pada Selasa 24 Juli. Kemudian dokumen honor beserta SK yang melegalkan, ramai menjadi sorotan DPRD Jember. Hendy pun mengaku heran dan langsung bertanya ke ketua tim pemakaman, mengapa honor yang ia terima sebesar itu.

"3 hari lalu dapat honor, saya tanya ke kepala BPBD, kenapa besar sekali, ternyata honor itu per jenazah, tiap ada pemakaman dihitung Rp100.000. Dan pada bulan Juni-Juli itu hampir ada 1000 jenazah, itu yang tertinggi, sebelumnya 5-10 (juta?)," katanya.

2. SK sudah sejak Maret

Bupati Jember, Sampaikan Kronologi Honor Pemakaman Rp70,5 JutaIlustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, Hendy menyebut, honor tersebut telah sesuai dengan regulasi kementerian dan disesuaikan kepada daerah masing-masing untuk mengelola.

"Keputusan menteri ada, dan itu tergantung kepala daerah masing-masing. Karena kita libatkan OPD di luar jam kerja, misal bikin master plan, ada OPD dinas lain yang harus membantu, dishub, disperta dll," terangnya.

Selain itu, SK tim pemakaman yang baru sudah ia susun sejak Maret 2021, usai pelantikan pergantian periode kepemimpinan bupati. Kendati sudah lama, ia mengaku baru kali ini mendapat insentif pemakaman sebesar ini.

"Ada SK baru Bulan Maret, menggantikan yang lama, melanjutkan. Ini dari dulu sudah seperti ini katanya, dari tahun 2020 belum pernah sebesar ini," ujarnya.

Baca Juga: Ketimpangan Upah Pejabat dan Petugas Pemakaman COVID-19 Jember Disorot

3. Akan evaluasi SK

Bupati Jember, Sampaikan Kronologi Honor Pemakaman Rp70,5 JutaHonor fantastis yang diterima pejabat. IDN Times/Istimewa

Saat ini, honor sebesar Rp282 juta untuk 4 pejabat telah dikembalikan. Sementara tim lain di bawahnya yang bekerja di lapangan tetap mendapatkan honor sesuai pekerjaan pemakaman yang dilakukan.

Usai mendapat sorotan, Hendy bakal melakukan evaluasi SK yang berkaitan dengan COVID-19. Apakah perlu ada pengarah dan ketua, dengan harapan ada penyederhanaan pengeluaran anggaran.

"Kami akan evaluasi SK untuk COVID-19, dan SK seluruh kegiatan berkaitan dengan COVID-19. Karena setiap kegiatan ada SK, bikin desain, itu ada honornya. Akan evaluasi.Apa perlu ada pengarah dan ketua. Karena ini berkaitan dengan monev," jelasnya.

Baca Juga: Bupati Jember Terima Insentif Rp70 Juta dari Angka Kematian COVID-19

Mohamad Ulil Albab Photo Verified Writer Mohamad Ulil Albab

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya