Bupati Jember Terima Insentif Rp70 Juta dari Angka Kematian COVID-19

Honor pejabat sangat timpang dengan yang diterima relawan

Jember, IDN Times - Bupati Jember Hendy Siswanto, mengakui telah menerima insentif pemakaman jenazah COVID-19 sebesar Rp70,5 juta. Jumlah insentif ia diterima itu dari hitungan sesuai jumlah kasus kematian warga akibat COVID-19 di Jember. Dana bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Jadi gini, memang benar saya menerima honor sebagai pengarah karena memang pada regulasi yang ada ini ada tim, mulai dari pengarah, ketua, anggota, banyak itu, itu ada kaitan dengan monitoring dan evaluasi," ujar Hendy kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).

1. Sekda dan pejabat lain juga dapat

Bupati Jember Terima Insentif Rp70 Juta dari Angka Kematian COVID-19Rumah Warga Isoman di 3 Kecamatan Jember Mulai Dipasang Bendera Merah. IDN Times/Istimewa

Tidak hanya Hendy, terdapat tiga pejabat lain yang juga menerima insentif sebesar Rp 70,5 juta. Ketiganya yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano, Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Djamil, dan Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Penta Satria.

Berdasarkan dokumen yang diterima IDN Times, semua tercatat dari laporan keuangan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang petugas pemakaman jenazah COVID-19 2021 No 188/.45/1071.12/2021. Dokumen itu ditandatangani Bupati Hendy pada 30 Maret 2021.

Baca Juga: Biar Gak Dipakai Kampanye, Bansos di Jember Tak Lagi Dikelola Kades

2. Rp100 ribu tiap meninggal

Bupati Jember Terima Insentif Rp70 Juta dari Angka Kematian COVID-19Honor fantastis yang diterima pejabat. IDN Times/Istimewa

Keempat pejabat menerima total honor sebesar Rp282 juta. Sesuai SK yang ditandatangani Hendy, seluruh biaya dan honor bersumber dari APBD Kabupaten Jember.

Hendy mengatakan, besaran honor yang dihitung Rp100 ribu, tiap ada yang meninggal akibat COVID-19. Sementara total jenazah yang dimakamkan sebanyak 105, masing-masing mendapat Rp70,5 juta.

"Honor itu ada Rp100 ribuan setiap ada yang meninggal, dan saya memang menerima, karena ini memang regulasi karena saya taat pada regulasi," jelasnya.

3. Sudah lama

Bupati Jember Terima Insentif Rp70 Juta dari Angka Kematian COVID-19Bupati Jember Hendy Siswanto saat jalani tes swab di kantor DPRD Kabupaten Jember. Dok. Istimewa.

Pemberian honor bagi para pejabat itu, katanya telah sesuai dengan regulasi yang harus ada tim monitoring. Jumlah honor yang tinggi karena kasus meninggal akibat COVID-19 pada Bulan Juni-Juli di Jember tinggi.

"Setiap kegiatan ada tim monitoring, juga ada ASN, terima honor sama. Kenapa nilainya banyak karena dihitung dengan jumlah yang meninggal, karena kami harus monitor setiap yang meninggal sampai malam-pagi. Di Bulan Juni-Juli ini kasus COVID-19 tingginya korban meninggal," ujarnya.

"Tahun sebelumnya juga sudah ada, tapi karena meninggalnya sedikit, dapat sedikit, khusus di bulan Juni-Juli ini, sehingga dapat besar," tambahnya.

Sementara para relawan hingga tim TRC menerima jumlah yang beragam sesuai wilayahnya, berkisar paling kecil Rp200 ribu, Rp1 juta ke atas hingga Rp2 juta ke atas. Honor tersebut tercatat dibayarkan bulan Agustus.

Baca Juga: Sekolah Setingkat SMA di Jember Mulai Gelar PTM

Mohamad Ulil Albab Photo Verified Writer Mohamad Ulil Albab

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya