IJTI Tapalkuda Sebut Aktual TV Bukan Perusahaan Pers
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jember, IDN Times - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Tapal Kuda turut buka suara terkait ditangkapnya direktur TV swasta asal Kabupaten Bondowoso. Polres Metro Jakarta Pusat menangkap A, direktur Aktual TV karena diduga menayangkan konten hoaks dan berisi SARA.
1. Bukan media resmi
Ketua IJTI Koordinator Daerah Tapal Kuda, Tomy Iskandar mengatakan, media televisi lokal “Aktual TV”, bukanlah lembaga penyiaran resmi sebagaimana diatur dalam Undang-undang 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
"Aktual TV yang dimaksud adalah sebuah akun media sosial youtube, dan bukanlah sebuah lembaga penyiaran," ujar Tomy melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga: Tiga Anak Diperkosa, Saya Lapor Polisi. Polisi Hentikan Penyelidikan.
2. Bukan produk jurnalistik
Editor’s picks
IJTI Tapalkuda, kata Tomy juga menilai bahwa konten yang diproduksi Aktual TV bukanlah produk jurnalistik yang berada di bawah lindungan Undang-undang 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Dari temuan data diatas, maka jelas bahwa konten dalam akun “Aktual TV” bukanlah sebuah produk jurnalistik yang sesuai KEJ (Kode Etik Jurnalis) yang dilindungi UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Serta bukanlah lembaga penyiaran resmi sesuai UU 32 tahun 2002 tentang Penyiaran," jelasnya.
3. Mendorong aparat untuk menindak
IJTI Tapalkuda juga mendapat informasi bahwa, akun YouTube "Aktual TV" dikelola oleh 3 orang, A, M dan F. Menyikapi hal tersebut, IJTI justru mendorong aparat penegak hukum untuk segera menindak pelaku penyebaran konten hoaks, terlebih berbau SARA.
"Terkait dugaan kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan unsur SARA ini, IJTI meminta aparat penegak hukum agar supaya tidak ragu dalam menindak tegas pelakunya," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Direktur Televisi Swasta, Diduga Sebar Hoaks
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.