Sekolah Setingkat SMA di Jember Mulai Gelar PTM

Orang tua berhak melarang anaknya ikut PTM

Jember, IDN Times - Sekolah setingkat SMA di Kabupaten Jember mulai menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Kebijakan PTM diberikan seiring mulai melandainya kasus penularan COVID-19 di Jember. Kendati demikian, tidak semua sekolah diperbolehkan menerapkan PTM.

Satgas COVID-19 Jember hanya mengizinkan PTM untuk sekolah yang berada di zona rendah penularan. Selain itu, semua guru dan siswa juga diwajibkan sudah vaksinasi.

1. Seluruh guru sudah vaksin

Sekolah Setingkat SMA di Jember Mulai Gelar PTMPenerapan PTM sekolah di Jember. IDN Times/Istimewa

Beberapa sekolah setingkat SMA yang sudah menerapkan PTM yakni SMKN 2 Jember, SMAN 2 Jember, dan SMAN Ambulu.

"PTM akan dilaksanakan secara bertahap dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Paling mendasar adalah seluruh guru dan murid harus sudah tervaksinasi, minimal dosis 1, selanjutnya dibatasi maksimal 50 persen per kelas," ujar Bupati Jember Hendy Siswanto, usai mengunjungi sekolah Senin (23/8/2021).

Baca Juga: Ngeri! Wafer Berisi Silet dan Paku di Jember, Nyaris Dimakan Anak-anak

2. Harus kantongi izin orangtua

Sekolah Setingkat SMA di Jember Mulai Gelar PTMIlustrasi Sekolah dari Rumah (IDN Times/Arief Rahmat)

Tidak hanya penerapan protokol kesehatan yang ketat di sekolah, sejumlah syarat lain harus dipenuhi yakni izin dari orangtua murid. Orangtua berhak tidak mengizinkan anaknya mengikuti PTM di sekolah, jika masih merasa khawatir.

"Harus ada kerjasama antara pemerintah, sekolah dengan orangtua murid berkolaborasi menjalankan protokol kesehatan," terangnya.

3. Banyak siswa belum vaksin

Sekolah Setingkat SMA di Jember Mulai Gelar PTMPenerapan PTM sekolah di Jember. IDN Times/Istimewa

Hendy mengatakan, proses vaksinasi terhadap siswa terus berlangsung secara bertahap. Di SMAN 2 Jember sendiri, dari total 1.055 siswa, baru 700 siswa yang mendapatkan vaksinasi. Sisanya masih antre menunggu jatah kiriman vaksin dari pemerintah pusat datang.

"Kuncinya kompak untuk penanganan COVID-19, Insyaallah seluruh sekolah bisa melaksanakan PTM," ujarnya.

Sementara itu, hingga Senin (23/8/2031), Kabupaten Jember memasuki level 3 penularan COVID-19. Dari 15. 247 kasus, masih terdapat 876 kasus aktif, dan penambahan kasus meninggal 14 orang menjadi 1.291 orang.

Baca Juga: Biar Gak Dipakai Kampanye, Bansos di Jember Tak Lagi Dikelola Kades

Mohamad Ulil Albab Photo Verified Writer Mohamad Ulil Albab

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya