Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers pada Kamis (11/8/2022). (IDN Times/Ilman Nafi’an)

Jakarta, IDN Times - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya hari ini baru selesai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo. Dalam pemeriksaan itu, diketahui alasan Sambo menyuruh Bharada E dan Brigadir RR membunuh Brigadir J.

"Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangan tersangka FS, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga, yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua," ujar Andi di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Kamis (11/8/2022).

Setelah itu, Sambo memanggil RR dan E untuk membunuh Brigadir J.

"Oleh karena itu tersangka FS memanggil tersangka RR dan RE untuk merencanakan pembunuhan," sambungnya.

Namun, polisi masih belum mengungkap hal apa yang dimaksud merendahkan harkat martabat tersebut.

Editorial Team