Pilkada Balikpapan, KPU Tetapkan Rahmad - Thohari Jadi Calon Tunggal

Seluruh dokumen dinyatakan lengkap

Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud -Thohari Aziz sebagai sebagai calon tunggal di Pilkada Serentak 2020.

Pasangan calon Rahmad Mas'ud - Thohari Aziz (RT) menjadi satu-satunya pasangan calon yang mendaftar sebagai kontestan di Pilkada Kota Balikpapan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan keputusan tersebut telah ditetapkan dalam rapat pleno yang dilakukan oleh KPU Kota Balikpapan.

Menurutnya, selain mengeluarkan surat keputusan terkait penetapan pasangan Rahmad-Thohari sebagai pasangan calon di Pilkada Serentak Kota Balikpapan, dalam rapat pleno tersebut juga dibuat surat keputusan yang menetapkan pasangan Rahmad - Thohari sebagai calon tunggal karena hanya ada satu pasangan bakal calon yang mendaftar.

"Selain keputusan tersebut, KPU Balikpapan juga sudah mengeluarkan keputusan lainnya yakni menyangkut hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar di Pilkada Balikpapan, jadi pasangan Rahmad - Thohari ditetapkan sebagai calon tunggal," katanya ketika diwawancarai wartawan usai rapat pleno di kantor KPU Kota Balikpapan, Rabu (22/9).

1. Seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan layak jadi kontestan

Pilkada Balikpapan, KPU Tetapkan Rahmad - Thohari Jadi Calon TunggalBakal Pasangan Calon Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud dan Wakil Wali Kota Thohari Azis menjalani tes psikologis (Dok.IDN Times/Istimewa)

Baca Juga: Duh! Bocah Delapan Tahun di Kaltim Jadi Korban Sodomi 

Keputusan tersebut, lanjutnya, ditetapkan oleh KPU Kota Balikpapan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terhadap dokumen pendaftaran bakal calon kepala daerah yang diajukan oleh pasangan Rahmad Mas'ud - Thohari dinyatakan lengkap.

Ia menjelaskan bahwa Rahmad Mas'ud - Thohari juga sudah dinyatakan lolos dalam pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sehingga layak untuk ditetapkan sebagai kontestan calon kepala daerah di Pilkada Kota Balikpapan.

"Setelah kami verifikasi terhadap dokumen yang telah diserahkan,  bahwa berkas dari pasangan calon Rahmad Mas'ud-Tohari sudah dinyatakan lengkap," jelasnya.

2. Batas dana kampanye paslon mulai dibahas

Pilkada Balikpapan, KPU Tetapkan Rahmad - Thohari Jadi Calon TunggalIlustrasi Uang (IDN Times/Lia Hutasoit)

Untuk selanjutnya, menurut Thoha, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim pasangan calon terkait teknis pelaksanaan kampanye yang meliputi dari lokasi pemasangan alat peraga kampanye serta serta bentuk kampanye yang diperbolehkan. Termasuk pembahasan mengenai berapa total biaya yang akan dikeluarkan oleh pasangan calon terkait pelaksanaan kampanye. 

"Jadi nanti akan disepakati antara tim pemenangan pasangan calon dengan KPU Kota Balikpapan terkait ambang batas besaran dana kampanye, makanya ketika sudah ditetapkan maka seluruh kegiatan kampanye harus  memenuhi batas ambang batas tersebut dan dilaporkan ke KPU Balikpapan," jelasnya.

3. Laporan dana kampanye akan diperiksa akuntan publik

Pilkada Balikpapan, KPU Tetapkan Rahmad - Thohari Jadi Calon TunggalPasangan bakal paslon Wali Kota dan Wawali Balikpapan, Rahmad Mas'ud - Thohari Azis menjalani tes psikologi (IDN Times/Istimewa)

Ia menjelaskan setelah disepakati, pasangan calon tidak boleh melewati ambang batas dana kampanye yang ditetapkan, serta diwajibkan membuat laporan keuangan penggunaan dana  kepada akuntan publik untuk diaudit.

Apabila calon yang bersangkutan ditemukan mengeluarkan dana kampanye melebihi ambang batas maka akan diberikan sanksi berupa pelanggaran.

"Kalau pengalaman dari Pilkada 2015 lalu, setiap pasangan calon tersebut diberikan batas sekitar Rp15 miliar  untuk melaksanakan kampanye. Namun untuk saat ini kita masih menunggu pengajuan dari pasangan calon berapa dana kampanye yang akan mereka siapkan," tutupnya.

Baca Juga: Akibat COVID-19, Ponpes Al-Banjari Penajam Paser Utara Tutup Sementara

Baca Juga: Sedih! Belasan Tahun Satu Keluarga di Samarinda Tidur di Kandang Ayam

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya