11 Anggota KPU Daerah Dicatut, Masuk Anggota Parpol di Sipol

KPU belum mau publikasikan parpol yang mencatut

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan adanya pencatutan nama anggota KPU daerah oleh partai politik (parpol). Nama anggota KPU daerah itu didaftarkan sebagai anggota parpol di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Komisioner KPU, Idham Holik mengatakan, ada 11 anggota KPU daerah yang dicatut. Data pencatutan itu diperbarui per 4 Agustus 2022.

"Info penyelenggara pemilu di lingkungan KPU di daerah yang NIK dan namanya ada dalam Aplikasi Sipol berdasarkan pengecekan mandiri di website info.pemilu.kpu.go.id, sampai dengan jam 10.56 WIB tanggal 44 Agustus 2022," ujar Idham kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga: KPU Siap Selidiki Jika Data KTP Warga Dicatut Parpol Sebagai Anggota

1. KPU belum bisa sampaikan partai mana yang mencatut

11 Anggota KPU Daerah Dicatut, Masuk Anggota Parpol di SipolKomisioner KPU, Idham Holik membuka akses Sipol (IDN Times/Yosafat Diva)

Idham mengatakan, KPU belum bisa menyampaikan partai mana yang mencatut nama-nama anggota KPU daerah sebagai anggotanya. KPU akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada partai yang mencatut.

"Belum bisa dipublikasikan, belum selesai masa verifikasi administrasi. Nanti ada diklarifikasi ke partai yang bersangkutan," kata dia.

Baca Juga: KPU Klaim Aplikasi SIPOL Mudahkan Parpol Lakukan Proses Pendaftaran

2. Data Komisioner KPU daerah yang dicatut

11 Anggota KPU Daerah Dicatut, Masuk Anggota Parpol di SipolTampilan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). (IDN Times/Yosafat Diva)

Idham kemudian menjelaskan, anggota KPU mana saja yang namanya dicatut oleh partai politik. Berikut datanya:

- Satu orang komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Kalimantan Timur
- Dua orang komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Jambi
- Dua orang komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Maluku Utara
- Satu orang komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Sumatra Barat
- Satu orang komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Riau

"Jumlah sementara, 6 orang anggota KPU Kabupaten/Kota yang namanya ada dalam keanggotaan partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan," kata Idham.

3. Ada 5 personalia sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang dicatut

11 Anggota KPU Daerah Dicatut, Masuk Anggota Parpol di SipolAnggota KPU RI Idham Holik bersama Anggota Bawaslu Lolly Suhenty di Help Desk Sipol KPU (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Selain itu, ada 5 personalia Sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang namanya dicatut. Berikut datanya:

- Satu orang personalia Sekretariat KPU Kab/Kota di Provinsi NTB
- Dua orang personalia Sekretariat KPU Kab/Kota di Provinsi Maluku Utara
- Dua orang personalia Sekretariat KPU Kab/Kota di Provinsi Jawa Timur

"Jumlah sementara personalia sekretariat KPU kabupaten/Kota yang namanya terdaftar di keanggotaan parpol dalam aplikasi Sipol tanpa sepengetahuan yang bersangkutan ada lima orang," ujar Idham.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya