2 Tahun Jokowi, PKS Minta Tak Ada Lagi Penangkapan Warga karena Kritik

Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf sudah 2 tahun di Oktober 2021

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, meminta tak ada lagi orang yang ditangkap usai mengritik Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Menurutnya, Jokowi memang sosok yang bisa dikritik, namun perlu ada catatan.

"Kritiknya nerima, tapi tindak lanjutnya perlu ada catatan. Catatannya tidak ada lagi yang ditangkap setelah kritik," ujar Mardani, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga: Jokowi Dianggap Sering 'Ingkar' Janji, Demokrat Bandingkan Era SBY

1. Penangkapan seharusnya fokus pada isi kritiknya

2 Tahun Jokowi, PKS Minta Tak Ada Lagi Penangkapan Warga karena KritikIDN Times / Irfan Fathurohman

Mardani mengatakan, seharusnya yang difokuskan adalah konten atau isi kritiknya, bukan karena mengkritik lalu ditangkap. Apabila konten kritiknya baik, maka tidak boleh ada penangkapan.

"Kalau kontennya bagus, tidak kena macam-macam. Jadi tidak boleh ada penangkapan, harus dihargai dan dihormati dari masing-masing mereka yang mengkritik," katanya.

Lebih lanjut, Mardani mengatakan, penangkapan terhadap sejumlah orang yang mengkritik pemerintah karena adanya pasal karet di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Karena itu, revisi UU ITE menjadi kewajiban kita bersama," katanya.

Selain itu, Mardani juga meminta kepada polisi untuk tidak main tangkap warga yang mengkritik pemerintah.

2. Mengingat kembali deretan warga yang ditangkap gegara kritik pemerintah

2 Tahun Jokowi, PKS Minta Tak Ada Lagi Penangkapan Warga karena KritikPresiden Jokowi kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara pada Kamis (22/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Dalam sejumlah kesempatan, Jokowi mengaku sebagai orang yang terbuka terhadap kritik. Dia juga mengklaim kalau kritik adalah makanan sehari-seharinya.

"Masyarakat harus lebih akitf menyampaikan kritik, masukan atau potensi maladministrasi dan pelayanan harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," ujar Jokowi dalam pidatonya di peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI tahun 2020, Senin (8/2/2021).

Meski demikian, fakta di lapangan tak seperti apa yang diucapkan Jokowi. Sudah banyak masyarakat yang mengkritik malah ditangkap polisi. Berikut orang-orang yang pernah ditangkap karena mengkritik:

Ananda Badudu

Seorang musisi, Ananda Badudu ditangkap polisi di akhir 2019. Dia dianggap menggalang dana untuk aksi demonstrasi mahasiswa mengenai revisi Undang-Undang KPK.

Uang yang terkumpul lebih dari Rp100 juta. Uang tersebut digunakan untuk membeli makanan dan keperluan peserta unjuk rasa.

Dhandy Dwi Laksono

Aktivis dan jurnalis Dhandy Dwi Laksono juga pernah diciduk polisi. Dia ditangkap pada akhir September 2019 karena cuitannya terkait Papua.

Saat itu, Dhandy membuat sejumlah cuitan yang menyebut kekerasan di Papua akibat tindakan rasis. Dhandy ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Ruslan Buton

Selain itu, ada Ruslan Buton. Mantan anggota TNI ini menulis pernyataan terbuka di media sosial yang meminta Jokowi mundur sebagai presiden.

Ruslan dituduh menghina penguasa, menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran.

Baca Juga: Penangkapan 10 Mahasiswa UNS Bawa Poster Jokowi, Gibran Telepon Rektor

3. Sejumlah mahasiswa juga turut diciduk

2 Tahun Jokowi, PKS Minta Tak Ada Lagi Penangkapan Warga karena KritikIsi poster dari aksi yang dilakukan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senin (13/9/2021). (dok. BEM UNS)

Selain itu, ada juga sejumlah mahasiswa yang ditangkap polisi. Salah satunya seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta, Mohammad Hisbun Payu.

Hisbun ditangkap pada Maret 2020 karena menulis kritik di media sosial. Kritiknya dianggap sebagai ujaran kebencian.

Kemudian ada 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) karena membentangkan poster berisi kritik terhadap Jokowi pada 13 September 2021. Kala itu, Jokowi tengah berkunjung ke UNS.

Meski demikian, 10 mahasiswa itu sudah dibebaskan. Polisi berdalih, penangkapan itu untuk pembinaan.

4. Petani dan peternak turut ditangkap gegara poster

2 Tahun Jokowi, PKS Minta Tak Ada Lagi Penangkapan Warga karena KritikJokowi pimpin rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa (20/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sejumlah petani juga turut ditangkap oleh Korps Bhayangkara. Pada akhir 2019, tiga petani di Tuban, Jawa Timur ditangkap saat Jokowi melakukan kunjungan kerja di daerahnya.

Tiga petani itu melakukan protes karena kecewa lahannya diambil alih paksa untuk kepentingan proyek. Mereka ditangkap saat Jokowi ke Tuban. Selang sehari, tiga petani itu dibebaskan.

Peternak di Blitar

Kemudian ada peternak di Blitar yang juga diamankan. Dia membentangkan poster saat Jokowi berkunjung ke Blitar pada 7 Agustus 2021.

Padahal, poster tersebut hanya bertuliskan "Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar". Namun, tulisan bernada memohon itu dimaknai berbeda oleh polisi. Tak selang sehari, peternak itu kemudian dibebaskan.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya