58 Daerah Dinilai Tak Berinovasi, Kemendagri: Jangan Takut Buat Ide

Kepala daerah diminta lebih giat melakukan inovasi

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepada pemerintah daerah untuk tidak takut berinovasi. Sebab, ada 58 kabupaten/kota yang masuk dalam penilaian tidak melakukan inovasi pada 2020.

“Daerah jangan ragu untuk melahirkan, ide, gagasan dan inovasi. Asalkan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada, setiap inovasi tidak dapat dipidanakan,” ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri, Agus Fatoni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/7/2021).

Fatoni juga meminta kepada kepala daerah untuk lebih giat melakukan inovasi. Tujuannya agar pelayanan publik lebih maju.

"Pelayanan publik perlu dibuat lebih cepat (faster), lebih pintar (smart), lebih murah (cheapter), lebih mudah (easier), lebih baik (better), dan lebih nyaman," ucapnya.

Baca Juga: Kemendagri Sebut Ada 58 Kabupaten/Kota Tak Berinovasi, Ini Daftarnya

1. Inovasi pemda untuk tingkatkan posisi Indonesia di GII

58 Daerah Dinilai Tak Berinovasi, Kemendagri: Jangan Takut Buat IdeSejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov DKI Jakarta berjalan memasuki ruang dinasnya saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/5/2021) (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Fatoni mengatakan inovasi juga diperlukan untuk memajukan posisi Indonesia dalam Global Innovation Index (GII) dan Global Competitiveness Index (GCI). Karenanya, Kemendagri mewajibkan semua pemda untuk berinovasi.

“Oleh karena itu, inovasi bukan lagi suatu kewajiban, namun sudah harus menjadi kebutuhan. Saya harap daerah dapat terus memelihara ekosistem inovasinya,” katanya.

Baca Juga: Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Agar Tidak Takut Berinovasi

2. Kemendagri Sebut Ada 58 Kabupaten/Kota Tak Berinovasi

58 Daerah Dinilai Tak Berinovasi, Kemendagri: Jangan Takut Buat IdeIlustrasi ASN (ANTARA FOTO/Akbar Aprilio)

Badan Litbang Kemendagri melakukan penilaian terhadap indeks inovasi daerah pada 2020. Hasilnya, ada 55 kabupaten dan 3 kota tidak dapat dinilai inovasi dengan predikat disclaimer.

Fatoni meminta kepada 58 kabupaten/kota itu untuk berbenah. Agus meminta kepada puluhan daerah itu untuk segera melaporkan inovasinya dalam sistem indeks.

“Tahun ini, tahapan pelaporan inovasi dalam Indeks Inovasi Daerah sudah dimulai dari Juni hingga 13 Agustus 2021. Diharapkan semua pemda berpartisipasi,” ujar Fatoni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/7/2021).

Fatoni mengatakan predikat disclaimer dapat terjadi karena berbagai faktor. Salah satunya tidak dilaporkannya melalui sistem.

“Bisa jadi pemerintah daerah memiliki inovasi yang cukup banyak tapi tidak dilaporkan, atau bisa saja dilaporkan tapi tidak evidence based dan ditunjang data-data pendukung yang ada,” katanya.

Menurutnya, setiap daerah wajib melaporkan inovasinya dalam sistem. Hal itu sesuai dengan Pasal 388 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Dengan hadirnya sistem Indeks Inovasi Daerah, ini memudahkan daerah untuk melaporkan inovasinya secara real time, transparan, dan akuntabel. Pemda juga dapat mengaksesnya kapan dan dimana saja melalui alamat https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id/,” imbuh Fatoni.

3. Data 58 kabupaten/kota yang dapat predikat disclaimer

58 Daerah Dinilai Tak Berinovasi, Kemendagri: Jangan Takut Buat IdeIlustrasi PNS (ANTARA FOTO/den)

Berikut data 58 kabupaten/kota yang dapat predikat disclaimer:

Kabupaten:
1. Kabupaten Boalemo
2. Kabupaten Boven Digoel
3. Kabupaten Buru
4. Kabupaten Buton Tengah
5. Kabupaten Buton Utara
6. Kabupaten Deiyai
7. Kabupaten Dogiyai
8. Kabupaten Fakfak
9. Kabupaten Halmahera Barat
10. Kabupaten Halmahera Tengah
11. Kabupaten Halmahera Timur
12. Kabupaten Intan Jaya
13. Kabupaten Kaimana
14. Kabupaten Kapuas Hulu
15. Kabupaten Kepulauan Aru
16. Kabupaten Kepulauan Yapen
17. Kabupaten Lanny Jaya
18. Kabupaten Mahakam Ulu
19. Kabupaten Malaka
20. Kabupaten Mamberamo Raya
21. Kabupaten Manggarai
22. Kabupaten Manggarai Barat
23. Kabupaten Manggarai Timur
24. Kabupaten Manokwari Selatan
25. Kabupaten Mappi
26. Kabupaten Maybrat
27. Kabupaten Memberamo Tengah
28. Kabupaten Morowali
29. Kabupaten Nduga
30. Kabupaten Ngada
31. Kabupaten Nias Utara
32. Kabupaten Paniai
33. Kabupaten Pasangkayu
34. Kabupaten Pegunungan Arfak
35. Kabupaten Polewali Mandar
36. Kabupaten Pulau Taliabu
37. Kabupaten Puncak
38. Kabupaten Puncak Jaya
39. Kabupaten Raja Ampat
40. Kabupaten Rokan Hilir
41. Kabupaten Sabu Raijua
42. Kabupaten Sarmi
43. Kabupaten Seram Bagian Timur
44. Kabupaten Sorong
45. Kabupaten Sorong Selatan
46. Kabupaten Supiori
47. Kabupaten Tambrauw
48. Kabupaten Tana Toraja
49. Kabupaten Teluk Bintuni
50. Kabupaten Teluk Wondama
51. Kabupaten Timor Tengah Utara
52. Kabupaten Tolikara
53. Kabupaten Waropen
54. Kabupaten Yahukimo
55. Kabupaten Yalimo

Kota:
1. Kota Sorong
2. Kota Gunungsitoli
3. Kota Subulussalam.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya