6 Komisioner dan 5 Staf KPUD Namanya Dicatut Partai Politik

KPU akan klarifikasi partai terkait

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan 11 anggota KPU daerah (KPUD), yang namanya dicatut partai politik (parpol). Nama mereka dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai anggota parpol.

Komisioner KPU, Idham Holik, mengatakan pihaknya akan memanggil parpol yang mencatut nama anggota KPU daerah.

"Tentunya kami dalam proses verifikasi administrasi, itu menunggu laporan dan pada umumnya mereka yang teridentifikasi menjadi anggota partai politik pada umumnya sudah melaporkan ke KPU melalui website info pemilu," ujar Idham di kantor KPU, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

"Di sana ada fitur pelaporan dan nanti kami akan proses selama proses verifikasi administrasi, dan nanti juga pihak partainya juga kami akan klarifikasi ya," sambung dia.

Baca Juga: 11 Anggota KPU Daerah Dicatut, Masuk Anggota Parpol di Sipol

1. KPU enggan sebutkan nama partai yang mencatut

6 Komisioner dan 5 Staf KPUD Namanya Dicatut Partai PolitikKomisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Meski demikian, Idham enggan menyebutkan partai politik yang mencatut nama anggota KPUD. Menurutnya, KPU akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

"Saat ini belum bisa disampaikan, karena saat ini kan masih dalam proses verifikasi administrasi dan dalam proses verifikasi administrasi, kami membuka pengaduan masyarakat itu dan hal itu memang diatur dalam peraturan Kami," katanya.

Lebih lanjut, Idham mengatakan, bagi masyarakat yang merasa namanya dicatut oleh partai politik dan dimasukkan ke Sipol, bisa melakukan laporan melalui fitur pengaduan.

Baca Juga: KPU Klaim Aplikasi SIPOL Mudahkan Parpol Lakukan Proses Pendaftaran

2. Data komisioner KPU daerah yang dicatut

6 Komisioner dan 5 Staf KPUD Namanya Dicatut Partai PolitikTampilan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). (IDN Times/Yosafat Diva)

Idham menyebutkan ada enam anggota KPUD yang namanya dicatut partai politik.

"Jumlah sementara, enam orang anggota KPU kabupaten/kota yang namanya ada dalam keanggotaan partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan," kata Idham.

Berikut data enam komisioner KPUD yang namanya dicatut parpol:

- Satu orang komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Kalimantan Timur
- Dua orang komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Jambi
- Dua orang komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Maluku Utara
- Satu orang komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Sumatra Barat
- Satu orang komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Riau.

3. Ada lima personalia sekretariat KPU kabupaten/kota yang dicatut namanya

6 Komisioner dan 5 Staf KPUD Namanya Dicatut Partai PolitikAkses Sipol resmi dibuka (IDN Times/Yosafat Diva)

Selain itu, Idham menyebutkan, ada lima personalia sekretariat KPU kabupaten/kota yang namanya dicatut.

"Jumlah sementara personalia sekretariat KPU kabupaten/Kota yang namanya terdaftar di keanggotaan parpol dalam aplikasi Sipol tanpa sepengetahuan yang bersangkutan ada lima orang," ujar dia.

Berikut data lima personalia sekretariat KPUD yang namanya dicatut:

- Satu orang personalia Sekretariat KPU Kab/Kota di Provinsi NTB
- Dua orang personalia Sekretariat KPU Kab/Kota di Provinsi Maluku Utara
- Dua orang personalia Sekretariat KPU Kab/Kota di Provinsi Jawa Timur.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya