8 Partai Politik Kumpul Tolak Pemilu Tertutup, PDIP Anggap Santai

PDIP mengaku akan hormati putusan MK soal pemilu tertutup

Jakarta, IDN Times - Delapan partai politik kecuali PDI Perjuangan berkumpul di Dharmawangsa, Jakarta Selatan menolak pemilu 2024 digear dengan proprosional tertutup. Sekjen PDI Perjuangan, hasto Kristiyanto menanggap santai pertemuan itu.

"Ya pertemuan-pertemuan itu kan bagus, kami bertemu dengan rakyat. Itu hal yg biasa di dalam politik untuk saling bertemu," ujar Hasto di Jakarta, Minggu (8/1/2023).

"Nah bedanya kalau Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri) juga bertemu para ketua umum itu tidak kemudian dalam pengertian untuk terbuka. Beliau banyak melakukan dialog bangsa dan negara, itu justru dalam suasana yg kontemplatif. Itu yang membedakan.

Hasto mengatakan, PDIP menghormati pertemuan di Hotel Dharmawangsa. Menurutnya, itu bagian dari tradisi demokrasi.

Baca Juga: 5 Poin Pernyataan Sikap 8 Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup

1. PDIP hormati keputusan akhir MK soal pemilu tertutup

8 Partai Politik Kumpul Tolak Pemilu Tertutup, PDIP Anggap SantaiSekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Hasto menyampaikan PDIP akan menerima keputusan akhir dair Mahkamah Konstitusi (MK) soal judicial review pemilu proporsional tertutup. Menurutnya, putusan MK itu bersifat mengikat.

"Mahkamah Konstitusi kita percaya memiliki sikap kenegarawan, karena di situ ada tiga lembaga yang ikut bertanggung jawab di dalam proses penempatan hakim-hakim Mahkamah Konstitusi. Pertama, dari DPR yang juga mengedepankan sikap kenegarawan. Kedua, dari pemerintah. Ketiga dari Mahkamah Agung. Sehingga, ada tiga institusi yang tidak begitu mudah untuk diintervensi, karena memang itu yg dijaga dengan sangat baik, dengan penuh tanggung jawab oleh Mahkamah Konstitusi," kata dia.

Lebih lanjut, Hasto menjelaskan alasan PDIP setuju dengan pemilu tertutup itu bagian dari Kongres V. Oleh karena itu, tak ada alasan kader menolaknya.

Baca Juga: Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, AHY: Hak Rakyat Jangan Dirampas!

2. Poin hasil pertemuan 8 partai politik

8 Partai Politik Kumpul Tolak Pemilu Tertutup, PDIP Anggap SantaiKetua Umum 8 partai politik menolak Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup, Minggu (8/1/2023). (IDN Times/Fadhliansyah)

Perwakilan dari delapan partai politik (parpol) yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup pada siang hari ini menggelar pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan (8/1/2023).

Kedelapan parpol yang hadir ini di antaranya Golkar, PAN, PKB, PPP, Demokrat, PKS, dan NasDem. “Yang hari ini tidak terlihat adalah partai Gerindra, namun partai Gerindra sudah berkomunikasi dan sudah menyetujui statement yang dibuat hari ini,” ujar Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum Partai Golkar kepada para jurnalis.

Airlangga mengatakan pertemuan ini bukan hanya satu kali saja, tetapi akan dilanjutkan secara berkala untuk mengawal sikap para parpol. Pada kesempatan yang sama, Airlangga menjelaskan pernyataan sikap delapan parpol yang menolak pemilu proporsional tertutup.

“Pertama, kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem proporsional yang tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita,” jelas Airlangga.

Di lain pihak, Airlangga mengatakan sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik.

3. Delapan partai politik ingin pemilu proporsional terbuka

8 Partai Politik Kumpul Tolak Pemilu Tertutup, PDIP Anggap SantaiKetua Umum 8 partai politik menolak Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup, Minggu (8/1/2023). (IDN Times/Fadhliansyah)

Kemudian poin yang kedua, delapan parpol tersebut setuju bahwa sistem pemilu proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, yang sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu.

Ketiga, mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat Undang-Undang, tetap netral dan independen, tidak mewakili kepentingan siapapun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

“Keempat, kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah mengaggarkan anggaran pemilu 2024, serta kepada penyelenggara pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan pemilu 2024 sesuai dengan yang telah disepakati bersama. Yang kelima, kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi,” lengkap dia.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya