8.755 Orang Mendaftar CPNS Kemendagri untuk Memperebutkan 197 Slot

Peserta positif COVID bisa ikut tes SKD, tapi ada syaratnya

Jakarta, IDN Times - Jumlah pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2021 meningkat dibanding 2019. Pada 2020, pemerintah tidak membuka pendaftaran CPNS.

"Ternyata animo peserta untuk mengikuti seleksi pengadaan PNS Kementerian Dalam Negeri itu terdapat kenaikan," ujar Kepala Biro Kepegawaian Kemendagri, Rahajeng Purwianti, dalam keterangannya, Jumat (17/9/2021).

Baca Juga: Kemenag Mulai Gelar Tes SKD CPNS 15 September

1. Ada 8.755 pendaftar untuk 197 slot

8.755 Orang Mendaftar CPNS Kemendagri untuk Memperebutkan 197 SlotIlustrasi tes sistem CAT seleksi CPNS. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

Tahun ini, ada 8.755 orang mendaftar CPNS di Kemendagri untuk memperebutkan 197 tempat. Jumlah tersebut lebih banyak dibanding 2019 sebanyak 8.513 pendaftar.

Lebih lanjut, Rahajeng mengatakan, ada 6.286 pendaftar yang lolos seleksi administrasi. Mereka kemudian berhak mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

2. Tes SKD Kemendagri dimulai 13 September

8.755 Orang Mendaftar CPNS Kemendagri untuk Memperebutkan 197 SlotIlustrasi tes CPNS (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Tes SKD CPNS di Kemendagri dimulai 13-23 September 2021. Lokasi tes berada di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSD) Kemendagri dan 13 kantor regional Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Rahajeng mengatakan, tes SKD digelar menggunakan protokol kesehatan ketat. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus corona.

"Bagi peserta ini memang diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan," ucapnya.

Baca Juga: Materi, Sistem Kelulusan, dan Aturan SKD CPNS Kemenkumham 2021 

3. Peserta positif COVID-19 bisa ikut tes SKD, tapi ada syaratnya

8.755 Orang Mendaftar CPNS Kemendagri untuk Memperebutkan 197 SlotIlustrasi corona. IDN Times/Mardya Shakti

Rahajeng menerangkan, setiap peserta tes SKD yang berada di Jawa-Bali wajib sudah menerima vaksin COVID-19 minimal dosis pertama. Peserta juga wajib membawa surat negatif COVID-19.

Bagi peserta yang positif COVID-19 namun bisa mengikuti tes SKD, wajib menunjukkan surat rekomendasi dokter.

"Jadi kita siapkan ruangan yang terpisah, yang tidak bersamaan dengan teman-teman yang sedang dalam kondisi sehat," katanya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya