9 Anggota DPR Terpapar COVID-19, Anggota Dewan Dilarang Kunker

Bahkan Komisi I DPR sudah lockdown

Jakarta, IDN Times - Gedung DPR RI tengah diterpa badai COVID-19. Sebanyak sembilan anggota dewan dan 80 staf terpapar virus corona.

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan menanggulangi kenaikan kasus COVID-19 ini, anggota DPR dilarang melakukan kunjungan kerja atau kunker untuk sementara waktu.

"Jadi sekarang ini tentu kita akan perketat terus, berkaitan dengan kegiatan kunker, kunker oleh pimpinan DPR juga akan diperketat, bahkan sementara akan dilakukan setop dulu," ujar Indra kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga: Badai COVID-19 Terpa Gedung DPR, 9 Anggota Dewan dan 80 Staf Positif

1. Larangan kunjungan kerja sementara akan diputuskan pada rapat Bamus

9 Anggota DPR Terpapar COVID-19, Anggota Dewan Dilarang KunkerSekjen DPR RI, Indra Iskandar (Instagram.com/dpr_ri)

Meski demikian, larangan kunker sementara itu baru akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (DPR). Indra mengatakan, rapat tersebut akan digelar pekan ini.

"Itu akan disampaikan di Bamus terdekat, jadi ini bagian dari pengendalian semua kegiatan dewan," ucap dia.

Baca Juga: Data Lengkap Kasus COVID-19 di 34 Provinsi per Selasa 1 Februari 2022

2. Enggan sebut siapa saja anggota DPR yang positif COVID-19

9 Anggota DPR Terpapar COVID-19, Anggota Dewan Dilarang KunkerGedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Indra enggan menyebut siapa sembilan anggota dewan yang positif COVID-19. Menurut dia, Setjen DPR saat ini masih melakukan tracing terhadap kontak erat dengan anggota DPR yang positif virus corona.

"Karena kegiatan anggota-anggota dewan dan pimpinan dewan yang positif sedang dilakukan tracing. Jadi kita gak bisa buka satu per satu," kata dia.

Indra mengaku, pihaknya tak bisa menyebutkan siapa saja anggota dewan yang positif COVID-19 dan terpapar varian Omicron atau tidak. Yang jelas, kata dia, Setjen DPR meminta mereka karantina mandiri.

"Mungkin nanti sambil kita monitor, kami masih monitor semuanya apakah ada gejala Omicron. Sejauh ini masih positif COVID," ujar dia.

3. Lockdown diserahkan ke masing-masing divisi

9 Anggota DPR Terpapar COVID-19, Anggota Dewan Dilarang KunkerIlustrasi Gedung DPR di Senayan, Jakarta Pusat (IDN Times/Kevin Handoko)

Indra menjelaskan, terkait dengan lockdown apabila ada yang terpapar virus corona, hal itu diserahkan kepada masing-masing divisi atau alat kelengkapan dewan (AKD). Menurut dia, saat ini ada sejumlah tempat yang sudah melakukan lokcdown.

"Saya sudah mendengar ada di MKD, di Komisi I sudah, bahkan di lingkungan ruang kerja pimpinan di lantai empat sudah sejak minggu lalu sampai seminggu ke depan akan dievaluasi. Artinya, sedang dilakukan lockdown juga," kata dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya