90 Sekolah di DKI Ditutup Akibat COVID-19, Ma'ruf: Ikuti Aturan PPKM

Penutupan dilakukan apabila yang tertular lebih dari 5%

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, buka suara soal 90 sekolah di DKI Jakarta yang ditutup karena penyebaran virus COVID-19. Ma'ruf mengatakan, hal itu sudah sesuai dengan aturan PPKM level.

"Untuk PTM (pertemuan tatap muka), kita sudah punya aturan, sehingga aturan itu sudah bisa diterapkan sesuai dengan levelnya, level 1, 2 itu seperti ini. Kalau kemudian terjadi sampai di atas lima persen (yang terkena) itu (sekolah) ditutup," ujar Ma'ruf melalui akun YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Jumat (28/1/2022).

Menurutnya, penutupan itu merupakan sebuah otomatisasi apabila terjadi penyebaran virus dalam sekolah tatap muka di masa pandemik ini.

Baca Juga: 90 Sekolah di Jakarta Ditutup Akibat Kasus COVID-19, Ini Daftarnya

1. Terdapat 90 sekolah yang tutup karena kasus COVID-19

90 Sekolah di DKI Ditutup Akibat COVID-19, Ma'ruf: Ikuti Aturan PPKMIlustrasi siswa SMPN (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, total ada 90 sekolah di Jakarta yang ditutup sementara karena temuan kasus COVID-19. Durasi penutupan sekolah pun bervariasi mulai dari 5 hingga 14 hari.

“Total sekolah yang ditemukan kasus COVID-19 ada 90,” kata Riza dalam keterangan resminya, Rabu (26/1/2022).

Jumlah sekolah yang ditutup itu merupakan gabungan sejak Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dibuka. Saat ini, kata dia, setidaknya sudah 80 sekolah telah dibuka kembali.

Berdasarkan data yang diberikan Riza, total kasus positif di sekolah terdiri dari 120 siswa, sembilan guru, dan enam tenaga pendidik.

2. KSP minta jangan panik

90 Sekolah di DKI Ditutup Akibat COVID-19, Ma'ruf: Ikuti Aturan PPKMIlustrasi sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Abraham Wirotomo, meminta masyarakat tidak panik secara berlebihan lantaran 90 sekolah di Jakarta tutup. Ke-90 sekolah tersebut ditutup sementara karena kasus COVID-19 Omicron yang melonjak dalam beberapa hari terakhir.

"Waspada harus proporsional, jangan panik berlebih. Kita ribut dengan penutupan 90 sekolah, padahal di Jakarta ada 6.421 sekolah," kata Abraham seperti dikutip dari siaran pers Kantor Staf Presiden (KSP), Jumat (28/1/2022).

3. Jika level Jakarta naik ke level 3, PTM akan berlaku 50 persen

90 Sekolah di DKI Ditutup Akibat COVID-19, Ma'ruf: Ikuti Aturan PPKMIlustrasi. Penyemprotan desinfektan di sekolah-sekolah(IDN Times/Hilmansyah)

Abraham menuturkan, kebijakan pemerintah terkait pembelajaran tatap muka (PTM) mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Dalam SKB itu dijelaskan bahwa jumlah kehadiran siswa dalam PTM ditentukan dari level PPKM tiap daerah, sehingga kebijakannya tidak untuk seluruh Indonesia.

"Jika angka kasus di Jakarta semakin naik dan level PPKM jadi level 3, maka otomatis PTM dibatasi maksimal 50 persen. Tapi jika level PPKM kembali membaik, maka PTM dinaikan lagi hingga 100 persen. Ini diatur dalam SKB 4 Menteri," ucap Abraham.

Baca Juga: Epidemiolog UI: Belasan Sekolah Ditutup karena COVID-19 Bukan Solusi

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya