Al-Qur'an Sudah Seharusnya Dijunjung

Januari 2023, sudah ada dua kasus pelecehan Al-Qur'an

Jakarta, IDN Times - Sejak awal hingga akhir Januari 2023, publik sudah dihebohkan dengan dua kasus pelecehan terhadap Al-Qur'an. Dimulai dengan seorang qariah disawer saat membaca Al-Qur'an, kini dunia dihebohkan dengan pembakaran yang dilakukan politikus Rasmus Paludan di Swedia dan Denmark, pekan lalu.

Kedua kasus ini telah memantik reaksi yang beragam. Khusus dalam kasus pembakaran Al-Qur'an, bukan umat Muslim di Indonesia saja yang bereaksi, tapi juga dunia.

Pembakaran memang menjadi bentuk pelecehan paling keji terhadap Al-Qur'an, bahkan kitab suci agama lain. Jangankan pembakaran, ketika ada sekelompok pihak yang menyawer qariah saat melantunkan ayat suci Al-Qur'an, publik ramai-ramai mengecamnya. Mari kita kilas balik terkait kecaman yang muncul akibat saweran tersebut.

Baca Juga: Qoriah Disawer saat Baca Al-Quran, Ketua Umum PBNU: Sangat Tidak Sopan

1. MUI sebut perbuatan itu haram

Al-Qur'an Sudah Seharusnya DijunjungKetua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis (mui.or.id)

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, mengecam aksi sawer qariah Al-Qur'an. Dia menyebut hal itu haram dan tidak menghormati majelis.

"Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan," ujar Cholil Nafis dalam cuitan di akun Twitter pribadinya dilihat, Jumat (6/1/2023).

Cholil meminta kepada tokoh agama setempat untuk melarang tindakan serupa terulang kembali. Dia khawatir, hal itu bisa menjadi tradisi.

"Mohon, ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggapnya tradisi yang baik," kata Cholil.

Baca Juga: MUI Kecam Kejadian Ustazah Disawer saat Baca Al-Quran: Perbuatan Haram!

2. Perbuatan tak pantas

Al-Qur'an Sudah Seharusnya DijunjungAnwar Abbas, Waketum MUI. IDN Times/Siti Umaiyah

Secara terpisah, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menyebut tindakan menyawer qariah itu merupakan perbuatan tak pantas. Semua pihak seharusnya bisa menghormati Al-Qur'an.

"Pada laki-laki yang kedua, terlihat dia meletakkan dan menyelipkan uang diberikannya ke jilbab yang dipakai oleh qariah. Tindakan itu jelas tidak pantas karena sang qariah bukan mahramnya," ucap Anwar.

3. PBNU sebut sangat tidak sopan

Al-Qur'an Sudah Seharusnya DijunjungKetua PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, menyayangkan peristiwa yang menimpa qariah bernama Hj Nadia Hawasy tersebut.

"Ya tidak sopan lah, tolong dihentikan yang begitu-begitu  ya, hormatilah Al-Quran," ujar Yahya di kantor PBNU, Jakarta, Jumat (5/1/2023).

4. PBNU sebut ulama setempat sudah menegur

Al-Qur'an Sudah Seharusnya DijunjungKetua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (ANTARA FOTO/Katriana)

Dalam kesempatan itu, Yahya menyebut ulama setempat sudah menegur para pelaku yang menyawer ustazah. Dia kembali menegaskan, perbuatan tersebut sangat tidak sopan.

"Saya kira oleh ulama ulama setempat sudah ditegur ya, itu sangat tidak sopan," kata dia.

5. Kemenag sebut saweran kurangi kesakralan Al-Qur'an

Al-Qur'an Sudah Seharusnya DijunjungDirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin (Dok. Kemenag)

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, menegaskan, menyawer qariah itu mengurangi kesakralan Al-Qur'an.

"Cara seperti saweran terasa mengurangi kesakrawan pembacaan ayat suci Al-Qur'an," ujar Kamaruddin, Jumat (6/1/2023).

6. Ajak masyarakat hormati kitab suci

Al-Qur'an Sudah Seharusnya DijunjungDirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin. (dok. Kemenag)

Lebih lanjut, Kamaruddin meminta masyarakat untuk tidak mengganggu kesakralan Al-Qur'an dengan melakukan aktivitas lain. Dia menyebut, seharusnya mendengarkan lantunan ayat suci Al-Qur'an dilakukan dengan khusyuk.

"Mari kita mengharga dengan standar etika yang tinggi," imbuhnya.

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya