Amnesty International Desak Pilot Susi Air Dibebaskan KKB Papua

Amnesty juga minta pemerintah evaluasi pendekatan di Papua

Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia mendesak pilot Susi Air dan 15 pekerja proyek yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua untuk dibebaskan. Pilot Susi Air itu merupakan kebangsaan Selandia Baru. Mereka diduga disandera di Kabupaten Nduga, Papua.

“Kami mengecam keras serangan terhadap warga dan obyek sipil di Papua. Kami mendesak agar pilot dan sejumlah orang lainnya yang disandera segera dibebaskan dalam keadaan selamat," ujar Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023).

“Kami juga meminta para pihak yang berkonflik untuk segera menghormati hukum hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional. Semua pihak harus mengutamakan jalan nonkekerasan demi menyelamatkan warga sipil," sambungnya.

Baca Juga: Pilot Susi Air Disandera KKB sebagai Jaminan Negosiasi dengan Jakarta

1. Amnesty Intrenational Indonesia minta pemerintah tinjau ulang pendekatan keamanan di Papua

Amnesty International Desak Pilot Susi Air Dibebaskan KKB PapuaUsman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia dalam konferensi pers Amnesty International Indonesia secara daring Senin (13/12/2021). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Usman menerangkan, insiden pembakaran pesawat dan penyanderaan di Nduga itu harus menjadi evaluasi pemerintah dalam pendekatan keamanan di Papua.

"Negara terikat kewajiban internasional hak asasi manusia untuk menjamin keselamatan setiap orang, termasuk warga negara asing, dari segala bentuk kekerasan. Jika terjadi kekerasan, maka negara wajib untuk mengusut dan memastikan tegaknya keadilan dan akuntabilitas, bukan terus melanggengkan pendekatan lama yang selama puluhan tahun ini menimbulkan banyak korban," kata dia.

Terus berulangnya kasus di Papua itu, ujar dia, karena tak ada hukuman yang berarti kepada KKB.

Baca Juga: KKB Akui Bakar Pesawat Susi Air: Pilot Jadi Sandera Kami

2. Pilot Susi Air disandera KKB

Amnesty International Desak Pilot Susi Air Dibebaskan KKB PapuaRute penerbangan pesawat Susi air, IDN Times/ Istimewa

Sebelumnya, KKB wilayah Nduga pimpinan Egianus Kogoya mengklaim bertanggungjawab atas pembakaran pesawat Susi Air jenis Pilatus Porter P-4/ PK-BVY yang dipiloti Kapten Philips di lapangan terbang Paro, Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Selasa (7/2/2023).

Pilot pesawat Susi Air tersebut saat ini disandera oleh pihak KKB Nduga sebagai jaminan untuk negosiasi dengan pihak Jakarta.

Melalui siaran pers Manajemen Markas Pusat Komando Nasional, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) pada Selasa (7/2/2023) mengatakan, pembakaran pesawat Susi Air dengan nomor registrasi PK-BVY itu dilakukan oleh pihak TPNPB-OPM Kodap III Ndugama-Derakma di bawah pimpinan Egianus Kogeya bersama Pemne Kogeya yang merupakan Komandan Operasi Kodap III Ndugama-Derakma.

Pesawat tersebut terbang dari Bandara Mozes Kilangin Timika dan tiba di Distrik Paro pada pukul 06.26 WIT. Pasukan TPNPB membakar pesawat itu sekaligus menyandera sang pilot.

"Pilot masih hidup dan dia akan disandera buat negoisasi dengan Jakarta. Jika Jakarta kepala batu, maka pilot akan dieksekusi. Nanti kami dari Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM akan monitor," demikian bunyi keterangan tersebut.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Minta Doa soal Insiden Susi Air di Markas KKB Papua

3. Penyanderaan kedua setelah tim Lorentz 1996

Amnesty International Desak Pilot Susi Air Dibebaskan KKB Papuailustrasi pesawat (Susi Air) (IDN Times/Rehia Sebayang)

Penyanderaan pilot kali ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan. Penyanderaan pilot pertama dilakukan kepada Tim Lorentz pada tahun 1996 di Mapnduma oleh beberapa jenderal KKB.

Antara lain, Tuan Jenderal Kely Kwalyk, Daniel Yudas Kogeya, dan Tuan Jenderal Silas Elmin Kogeya bersama rekan-rekannya.

Saat itu, Tim Lorentz yang terdiri dari peneliti asing dan Indonesia sedang melakukan penelitian di wilayah Papua.

Baca Juga: KKB Akui Bakar Pesawat Susi Air: Pilot Jadi Sandera Kami

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya