Andika Perkasa Ungkap Cara Jokowi Tentukan Panglima TNI Baru

Andika Perkasa akan pensiun pada Desember 2022

Jakarta, IDN Times - Masa jabatan Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima TNI akan segera berakhir pada Desember 2022. Andika akan memasuki masa pensiun.

Dia mengaku belum mengetahui siapa yang akan menggantikannya sebagai Panglima TNI. Namun, Andika menjelaskan cara Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyampaikan calon Panglima TNI.

"Sejauh pengalaman saya, presiden gak pernah jauh-jauh hari ngomong, gak pernah, beliau pasti mendadak," ujar Andika di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: Andika Perkasa Masuk Radar Capres 2024 Pilihan NasDem

1. Andika respons wacana DPR soal perpanjangan usia pensiun TNI

Andika Perkasa Ungkap Cara Jokowi Tentukan Panglima TNI BaruMenteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menerima kunjungan Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jenderal Andika Perkasa di Ruang Rapat Menteri, Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021). (dok. Kemkominfo)

Dalam kesempatan itu, Andika juga merespons mengenai wacana DPR RI yang terkait perpanjangan usia pensiun anggota TNI. Andika mengaku siap menerima semua tugas yang diberikan

"Waduh, saya melaksanakan tugas saja. Apapun perintah, saya laksanakan," kata dia.

Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Pensiun Desember 2022, Siapa Gantinya?

2. Mantan Kabais: Perpanjangan usia pensiun malah buat TNI makin lemah

Andika Perkasa Ungkap Cara Jokowi Tentukan Panglima TNI BaruUpacara HUT TNI ke-77 di Istana Negara pada Rabu (5/10/2022). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya. Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto mengatakan usulan batas usia pensiun anggota TNI diperpanjang perlu disertai dengan kajian akademis. Sebab, usulan agar batas usia pensiun diperpanjang hingga 58 tahun malah akan menyulitkan bagi prajurit TNI yang berpangkat bintara, tamtama hingga perwira. Ia mengatakan ketika seseorang berusia 60 tahun, maka kemampuan fisiknya sudah jauh menurun. 

"Pada usia itu kan pasti sudah banyak perubahan, seperti perutnya gendut sehingga akan ngos-ngosan ketika (bertugas) di lapangan," ungkap Ponto seperti dikutip dari kantor berita ANTARA pada Senin (14/2/2022). 

Usulan agar batas usia pensiun prajurit TNI diperpanjang terkuak ketika digelar sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 8 Februari 2022 lalu. Sidang lanjutan itu turut dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengungkap bahwa kini sedang bergulir revisi UU TNI nomor 34 tahun 2004 di parlemen. 

Hal itu diperkuat dengan keterangan perwakilan anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Ia mengatakan revisi UU TNI itu juga dimasukkan ke dalam daftar prolegnas. Salah satu poin yang akan direvisi di dalam UU TNI yakni mengenai batas usia pensiun di instansi militer tersebut. 

Menurut Ponto, usulan usia pensiun bagi prajurit TNI diperpanjang menjadi 60 tahun merupakan penilaian subjektif. "Apalagi, usulan perpanjangan usia pensiun itu saat ini sudah masuk ke ranah politik di DPR," kata dia lagi.

3. Prajurit yang sudah berusia lanjut sulit ditugaskan untuk kondisi siap perang

Andika Perkasa Ungkap Cara Jokowi Tentukan Panglima TNI BaruIlustrasi TNI. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Ketentuan mengenai batas usia pensiun di UU TNI tertuang di bab X pasal 71 huruf (a). Di sana tertulis "usia pensiun paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama. Aturan ini hanya berlaku bagi prajurit TNI yang pada tanggal undang-undang ini diundangkan belum dinyatakan pensiun dari dinas TNI."

Perpanjangan batas masa pensiun bagi bintara dan tamtama sudah pernah disampaikan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada 2019 lalu. Ia menjanjikan batas usia pensiun bagi prajurit berpangkat bintara dan tamtama, dari semula 53 tahun diperpanjang menjadi 58 tahun. 

Dikutip dari kantor berita ANTARA, ketika itu mantan Gubernur DKI tersebut mengatakan prajurit TNI pada umumnya di usia 53 tahun masih terlihat segar dan produktif. "Lho, kalau umur 53 tahun kan masih seger-seger, masih produktif-produktifnya, (tapi) sudah (masuk) pensiun. Polri saja kan (batas pensiun) usia 58 tahun," kata Jokowi lima tahun lalu. 

Tetapi, dari sudut pandang Ponto, bila usia pensiun bagi prajurit dengan pangkat tamtama dan bintara diperpanjang, malah akan membuat TNI lemah. Para prajurit itu sudah tidak lagi mumpuni untuk berperang ketika usianya sudah lanjut. Sementara, para prajurit dengan pangkat tamtama dan bintara, biasanya masih berada di lapangan dan di barak perang. 

Selain itu, bagi para prajurit TNI yang ingin melanjutkan karier di luar dunia militer juga bakal kesulitan. Sebab, sulit berkarier di perusahaan, partai politik maupun LSM ketika usianya sudah lanjut.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya