Anggota DPR Minta Kejagung Periksa Dirut Krakatau Steel

Terkait dugaan korupsi pembangunan Pabrik Blast Furnace

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) turut memeriksa Direktur Utama PT Krakatau Steel (KRAS), Silmy Karim. Hal itu terkait dengan dugaan korupsi pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT KRAS.

"Kejagung harus memeriksa juga Dirut PT KRAS, Silmy Karim, jangan hanya berani memeriksa jajaran direksi biasa. Karena pucuk komando ada di tangan Dirut selaku pimpinan tertinggi di perseroan," ujar Rudi dalam keterangannya, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga: Dirut Krakatau Steel Diusir DPR saat Rapat, Begini Kronologinya

1. PT KRAS tetap bayar utang ke perusahaan yang sedang diperiksa Kejagung

Anggota DPR Minta Kejagung Periksa Dirut Krakatau SteelAnggota Komisi VI DPR Fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun (dok. Pribadi)

Rudi menjelaskan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR dan PT KRAS, Silmy menyebut telah membayar utang ke perusahaan yang proyeknya sedang diperiksa Kejagung.

"Pada rapat bulan lalu di Komisi VI DPR, Dirut KRAS sempat menyampaikan dalam RDP bahwa pihaknya masih membayar utang- utang untuk proyek peleburan baja, alias Blast Furnace," katanya.

Padahal, kata Rudi, proyek di Pabrik Blast Furnance ini sedang terindikasi adanya praktek korupsi.

Baca Juga: Utang Krakatau Steel Menumpuk, Erick Thohir: Bisa Gagal Bayar

2. Kejagung sudah periksa mantan Direktur Operasi 1 PT Krakatau Engineering

Anggota DPR Minta Kejagung Periksa Dirut Krakatau SteelIlustrasi Kejagung (istimewa)

Terbaru, Kejagung sudah memeriksa mantan Direktur Operasi 1 PT Krakatau Engineering berinisial FP sebagai saksi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menerangkan, FP diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan pabrik Blast Funance oleh PT KRAS pada 2011.

Dia menjelaskan, pada 12 Oktober 2010 sampai 2 Oktober 2018, FP menjabat sebagai Direktur Bisnis dan Operasi 1 PT Krakatau Eninggering. Kemudian pada 2 Oktober 2017 sampai 29 Desember 2017, FP menjabat sebagai Direktur Teknik dan Penengambangan sekaligus merangkap sebagai Plt Direktur Utama PT Krakatau Engineering.

"Yang pada pelaksanaan pembangunan proyek Blas Funace Project pada PT Krakatau Steel melakukan negosiasi penandatanganan kontrak dengan beberapa subkontrak dengan nilai antara Rp500 juta sampai Rp2 milair," kata Sumedana dilansir ANTARA.

Baca Juga: Kronologi Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Senilai Rp43,5 Miliar

3. FP berperan lakukan pinjaman lunak

Anggota DPR Minta Kejagung Periksa Dirut Krakatau SteelAntara

Lebih lanjut, Sumedana menjelaskan, FP berperan melakukan kontrak "bridgin loan" atau pinjaman lunak untuk pembangunan BFC project dengan Direktur Utama PT Prakatau Steel pada periode Oktober 2017.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara duggan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrlik Blast Funace oleh PT Krakatau Steel tahunn 2011," katanya.

Selain itu, Kejagung juga sudah memeriksa sejumlah saksi seperti, OR, Direktur Logistik & Pengembangan Usaha PT Krakatau Steel,  AMS, Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) & Pengembangan Usaha PT Krakatau Steel, IP selaku Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) & Pengembangan Usaha PT Krakatau Steel, dan  WS, Direktur Teknologi dan Pengembangan Usaha PT Krakatau Steel.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya