Anggota DPR Usul Ada Fatwa BBM Subsidi, MUI: Tak Perlu

Konstitusi sudah mengatur untuk menyejahterakan rakyat

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VII DPR RI, Willy M Yoseph, mengusulkan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa tentang BBM bersubsidi yang hanya bisa digunakan oleh orang tidak mampu. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menganggap fatwa tersebut tidak perlu.

"Sehubungan dengan adanya keinginan dari pihak tertentu agar ada fatwa khusus dari MUI terkait masalah BBM pertalite dan solar, saya rasa hal demikian tidak perlu," ujar Anwar dalam keterangannya, Jumat (26/8/2022).

Menurut dia, dalam UUD 1945 Pasal 33 dan 34 sudah dijelaskan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, dan fakir miskin. Termasuk anak terlantar yang juga dipelihara oleh negara

Baca Juga: Anggota DPR Usul BBM Subsidi Dibuatkan Fatwa MUI

1. Konstitusi sudah memberikan amanat dengan jelas

Anggota DPR Usul Ada Fatwa BBM Subsidi, MUI: Tak PerluWakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas (FOTO ANTARA/Anom Prihantoro)

Anwar Abbas mengatakan, konstitusi sudah memberikan amanat yang jelas sehingga pemerintah harus membuat kebijakan yang tidak menyulitkan rakyatnya.

"Untuk itu, menyangkut masalah harga pertalite dan solar apakah akan dinaikkan atau tidak, terserah kepada pemerintah. Cuma di dalam Islam ada satu kaidah yang sangat dikenal yaitu thasarruful imam 'alar ro'iyyati manuthun bilmashlahah," kata dia.

Dia menegaskan, semua kebijakan yang dibuat oleh pemerintah harus menciptakan kebaikan bagi rakyat.

"Pertanyaannya, apakah dengan menaikkan harga pertalite dan solar memang akan bisa menciptakan kemaslahatan masyarakat atau tidak? Untuk itu, dalam hal ini pemerintah hendaknya benar-benar bisa mengkaji dengan baik masalah yang ada dengan memperhatikan keadaan ekonomi rakyat," kata dia.

Baca Juga: Komisi VII DPR: Harga BBM Belum Tentu Naik Pekan Depan

2. Anggota DPR usul MUI buat fatwa tentang BBM bersubsidi

Anggota DPR Usul Ada Fatwa BBM Subsidi, MUI: Tak PerluSuasana Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

Sebelumnya, Willy M Yoseph, mengusulkan MUI membuat fatwa tentang BBM subsidi dalam rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

"Saya diskusi dengan Ketua MUI Provinsi, bagaimana kalau dibuatkan fatwa saja untuk yang subsidi itu? Artinya, memang diarahkan kepada orang miskin atau yang tidak mampu," kata dia dalam rapat kerja.

Baca Juga: Rencana Kenaikan Harga BBM, Airlangga Sebut Masih Bahas soal Bansos

3. Berbagai upaya telah dilakukan, tetapi anggaran subsidi BBM tetap jebol

Anggota DPR Usul Ada Fatwa BBM Subsidi, MUI: Tak PerluIlustrasi SPBU, Pertamax, Pertalite (IDN Times/Shemi)

Willy berpendapat, berbagai aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah tak membuahkan hasil.

Sebab, pada akhirnya kuota BBM subsidi tetap jebol dan membebani APBN. Pemerintah, saat ini menetapkan subsidi energi termasuk BBM sebesar Rp502 triliun.

Oleh karena itu, demi mengamankan BBM subsidi alias tidak dibeli oleh mereka yang tidak berhak, maka dia menyarankan diterbitkan fatwa. Usulan tersebut diajukan kepada Menteri ESDM.

"Ya secara hukum sudah orang tidak peduli, kemudian diawasi juga tidak ada hasilnya, tetap jebol. Dicoba lagi dengan cara yang luar biasa, mungkin menggunakan fatwa. Ini usul, Pak Menteri, ya, usul aja," ucapnya.

Baca Juga: Luhut Kabarkan BBM Bakal Naik, Komisi VII DPR: Ceroboh, Tak Manusiawi!

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya