Arab Saudi Hanya Membolehkan Umrah Sekali saat Pandemik COVID-19

Bila kondisi normal, umrah bisa dilakukan berkali-kali

Jakarta, IDN Times - Sejumlah negara telah diberi izin oleh Pemerintah Arab Saudi untuk mengirim jemaahnya melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci. Meski demikian, Indonesia hingga kini belum mendapat izin.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, Arab Saudi baru memberi izin bagi 10 negara yakni Irak, Nigeria, Sudan, Jordan, Senegal, Bangladesh, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Uni Emirat Arab.

Kedatangan jemaah untuk melaksanakan umrah pertama pada 14 Agustus 2021. Tercatat, sudah ada 12 ribu jemaah yang melaksanakan umrah sejak dibuka kembali pada 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Apa Kabar Penyelenggaraan Umrah untuk Jemaah Indonesia?

1. Jemaah wajib sudah vaksin 2 kali menggunakan vaksin yang dipakai Arab Saudi

Arab Saudi Hanya Membolehkan Umrah Sekali saat Pandemik COVID-19Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19 (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny)

Endang menjelaskan, pelaksanaan umrah di masa pandemik COVID-19 wajib menerapkan protokol kesehatan ketat. Mereka yang diizinkan melaksanakan umrah adalah yang sudah mendapatkan dua kali vaksin yang digunakan di Arab Saudi.

Bila tidak, wajib sudah suntik vaksin booster yang digunakan di Saudi. Vaksin yang digunakan di Arab Saudi antara lain Pfizer, AstraZeneca, Jhonson&Jhonson, dan Moderna.

“Selama di Makkah dan Madinah, jemaah mendapat kesempatan sekali menjalankan umrah, dan sekali salat di Raudah,” ujar Endang dilansir dari laman resmi Kemenag, Rabu (29/9/2021).

Bila dalam keadaan normal, jemaah bisa melaksanakan umrah berkali-kali saat berada di Tanah Suci. Sementara, bagi jemaah yang ingin melaksanakan salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, bisa dilakukan setiap waktu.

Baca Juga: Kemenag: 60 Persen Jemaah Calon Umrah Belum Vaksin COVID-19

2. Sebanyak 12 ribu jemaah yang sudah umrah tahun ini belum mendapat vaksin booster

Arab Saudi Hanya Membolehkan Umrah Sekali saat Pandemik COVID-19ilustrasi vaksin atau jarum suntik (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, Endang menerangkan, 12 ribu jemaah yang sudah melaksanakan umrah di masa pandemik tahun 2021 ini belum mendapat vaksin booster. Namun, vaksin yang mereka terima sama dengan di Arab Saudi.

“Sampai saat ini, berdasarkan informasi yang saya peroleh, belum ada jemaah yang memakai vaksin booster. Artinya, semua menggunakan vaksin yang juga digunakan di Arab Saudi,” ucapnya.

3. Pemerintah bahas vaksin booster untuk jemaah umrah

Arab Saudi Hanya Membolehkan Umrah Sekali saat Pandemik COVID-19ilustrasi vaksin dan jarum suntik (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menggelar rapat pembahasan penyelenggaraan umrah pada Selasa kemarin. Dalam rapat tersebut, vaksin booster juga dibahas. Saat ini, Kementerian Kesehatan masih mengkaji pemberian dosis ketiga vaksin COVID-19 untuk masyarakat umum.

“Kami mengajak Kemenkes dan Kemenlu untuk bersinergi dalam upaya diplomasi, agar jemaah yang sudah vaksin dengan dua dosis lengkap tidak perlu lagi menggunakan booster,” ujar Sesditjen PHU Kemenag, Ramadhan Harisman

Menurutnya, bila nanti ada vaksin booster bagi masyarakat, tentu harus ada kebijakan dan regulasi yang mengaturnya.

"Ini akan kami konsultasikan di level pimpinan masing-masing kementerian," ucapnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya